Reklame liar di Yogyakarta masih marak

Rabu, 09 Januari 2013 - 16:34 WIB
Reklame liar di Yogyakarta...
Reklame liar di Yogyakarta masih marak
A A A
Sindonews.com - Hingga kini, Kota Yogyakarta masih dipenuhi reklame atau iklan luar ruang di jalan-jalan yang dilarang. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berjanji akan membersihkan reklame liar secara bertahap.

Yogyakarta sendiri sudah menetapkan sejumlah jalan bebas dari ILR, seperti Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Sudirman, dan Malioboro. Kenyataannya beberapa ILR masih terpasang di tempat tersebut.

Bukan itu, saja beberapa ILR yang terpasang di kawasan tersebut untuk izinnya juga sudah habis. Salah satunya di taman depan XXI Jalan Urip Sumoharjo.

Selain itu, di jalan ini juga masih ada ILR yang penempatannya tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya masih menempel dengan tempat publik, seperti di tiang rambu lalu lintas.

Kabid Satpol PP dan Binmas Dinas Ketertiban (Dintib) Yogyakarta Nurwidi Hartana mengatakan, memang beberapa penggal jalan utama di Yogyakarta masih ada ILR yang melanggar ketentuan dan perlu ada penertiban.

Untuk kepentingan tersebut, selain inventarisasi, Dintib juga sedang melakukan pembersihan ILR yang melanggar itu.

“Penertiban ILR yang melanggar tersebut sudah menjadi prioritas kami pada tahun ini dan sekarang sedang berjalan,” aku Nurwidi di kantornya, Rabu (9/1/2013).

Menurut Nurwidi untuk penertiban ILR tersebut Dintib tidak sendiri namun bersama-sama dengan komunitas sampah visual. Untuk pembersihan sendiri dilakukan pada malam hari dan sifatnya mobiling.

Namun begitu karena untuk pembersihan ini memakan waktu lama, sehingga tidak semua tempat dapat bersih dari ILR yang melanggar ketentuan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)