Akta cerai palsu dibanderol Rp800 ribu

Selasa, 08 Januari 2013 - 19:24 WIB
Akta cerai palsu dibanderol...
Akta cerai palsu dibanderol Rp800 ribu
A A A
Sindonews.com – Sindikat pembuatan akta cerai palsu di wilayah Kabupaten Ciamis akhirnya terungkap. Salah satu diantaranya, melibatkan pensiunan pegawai Kementrian Agama (Kemenag) Kabuapten Ciamis. Setiap lembar akta cerai palsu itu dibanderol Rp800 ribu.

Sindikat pembuatan akta palsu itu terungkap dari laporan Siti Nurlaela Sari (27) warga Dusun Ciminyak, Desa Karyamulnya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. Siti merasa janggal melihat akta cerai yang diberikan suaminya Didin (40) warga Dusun Sukaluyu, Desa Girimukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Siti yang penasaran, melakukan kros cek akta cerai yang diberikan suaminya dengan mendatangi Kemenag Ciamis. Ternyata, nomor registernya palsu. Merasa yakin palsu, Siti melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Dari hasil pengungkapan, polisi memanggil Didin sebagai saksi dan akhirnya berhasil mengungkap akta palsu itu diperoleh dari seorang Amil bernama Bahrudin (60) warga Purwaharja, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis.

Dari pengakuan Burhanudin, ternyata akta palsu itu diperoleh dari pegawai Kemenag Ciamis, Amas Warlin (51) warga Panoongan, Kecamatan/Kabupaten Ciamis. Polisi juga mengamankan Uus (25) pemilik rental warga Bantardawa, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis yang turut serta membuat akta palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ciamis AKP Shohet menyebutkan, barang bukti yang didapat berupa dua lembar contoh akta cerai palsu, komputer, dan printer.

“Setiap lembar akta palsu dijual seharga Rp800 ribu. Ketiga tersangka dijerat Pasal 263 dan 266 KUHP tentang menggunakan akta cerai palsu, ancaman hukuman enam tahun penjara,” tandas Shohet, Selasa (8/1/2013).

Kepala Kemenag Kabupaten Ciamis Yusuf menjelaskan, oknum pegawai Kemenag yang terlibat pembuatan akta palsu tersebut saat ini sudah pensiun.

“Hanya saja, sebagai tindakan pencegahan, kami akan memperketat pengawasan sebagai antisipasi pembuatan akta palsu,” terang yusuf.
(ysw)
Berita Terkait
Waspada, Kriminalitas...
Waspada, Kriminalitas Intai Pesepeda
Kriminalitas Jalanan...
Kriminalitas Jalanan Picu Ketakutan Masyarakat
Saatnya Deteksi Dini...
Saatnya Deteksi Dini Kriminalitas Remaja
Pandemi Membuat Anomali...
Pandemi Membuat Anomali Kriminalitas Jelang Ramadan
Waspada Penipuan, Kriminalitas...
Waspada Penipuan, Kriminalitas Digital Terus Mengintai
Jangan Acuhkan Potensi...
Jangan Acuhkan Potensi Kasus Kriminalitas Jalanan
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
6 jam yang lalu
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
9 jam yang lalu
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
9 jam yang lalu
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
11 jam yang lalu
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
11 jam yang lalu
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
12 jam yang lalu
Infografis
Daftar Pemimpin Dunia...
Daftar Pemimpin Dunia Terseret Skandal Ijazah Palsu dan Disertasi Plagiat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved