Para bidan pertanyakan klaim dana Jampersal
A
A
A
Sindonews.com - Klaim Jaminan Persalinan (Jampersal) untuk empat bulan di semester kedua tahun 2012 lalu yang belum dibayarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Empatlawang dipertanyakan para bidan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan pembayaran klaim Jampersal di Empatlawang untuk semester kedua tahun lalu hanya dibayar untuk dua bulan yaitu Juli dan Agustus. Sedangkan sisanya yaitu September-Desember klaimnya belum juga dibayarkan.
Seorang bidan di Tebing Tinggi yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, dirinya dan bidan yang lain khawatir jika klaim tersebut tidak dibayar atau dicaikan, mengingat untuk tahun anggaran 2012 lalu sudah tutup.
“Untuk tahun 2012 yang sudah dicairkan sampai bulan Agustus, sisanya belum,” ungkapnya, Jumat (4/1/2013).
Menurutnya, dia bersama para bidan lain sangat berharap ada kepastian masa pencairan Jampersal tersebut. Mereka khawatir jika sudah ada permasalahan seperti keterlambatan pembayaran seperti tahun lalu, kedepan akan bertambah masalahnya.
Dia mengatakan, pihaknya selaku tenaga medis di lapangan jelas sangat berharap agar klaim tersebut bisa segera dicairkan dan tidak ada permasalahan.
“Kita tidak ingin memojokkan siapa-siapa dalam hal ini, hanya saja kita mempertanyakan hal itu mengingat tahun 2012 sudah lewat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Empatlawang HM Isa Sigit saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya keterlambatan tersebut bukan hanya terjadi di Empatlawang, namun juga terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia.
Hal itu menurutnya, lantaran dana yang digunakan untuk pembayaran klaim Jampersal tersebut merupakan dana pusat dan bukan berasal dari APBD Empatlawang.
“Memang belum dicairkan, tapi itu dananya dari pusat bukan APBD,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui alasan keterlambatan dan belum dibayarkannya klaim tersebut. Namun pihaknya akan mengusahakan agar dana tersebut segera dicairkan.
Besar dana tersebut menurutnya sekira Rp600-Rp800 ribu per sekali tindakan bersalin. Namun untuk jumlah Bidan di Empatlawang yang berhak mengajukan klaim Jampersal tersebut di Empatlawang dirinya mengaku lupa.
“Saya lupa jumlah bidannya, tapi untuk besaran klaim tersebut sekira Rp600 hingga Rp800 ribu, pastinya saya lupa,” ujarnya.
Dirinya berharap agar para bidan yang sudah mengajukan berkas pencairan untuk bersabar dan menunggu. Karena pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar klaim tersebut segera dicairkan. Dirinya juga meminta agar para bidan tersebut tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang bisa memperkeruh suasana, akibat keterlambatan pencairan tersebut.
“Jelas akan kita upayakan, kita tidak bisa memutuskan karena memang anggaran tersebut berasal dari pusat,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan pembayaran klaim Jampersal di Empatlawang untuk semester kedua tahun lalu hanya dibayar untuk dua bulan yaitu Juli dan Agustus. Sedangkan sisanya yaitu September-Desember klaimnya belum juga dibayarkan.
Seorang bidan di Tebing Tinggi yang meminta namanya tidak disebutkan mengatakan, dirinya dan bidan yang lain khawatir jika klaim tersebut tidak dibayar atau dicaikan, mengingat untuk tahun anggaran 2012 lalu sudah tutup.
“Untuk tahun 2012 yang sudah dicairkan sampai bulan Agustus, sisanya belum,” ungkapnya, Jumat (4/1/2013).
Menurutnya, dia bersama para bidan lain sangat berharap ada kepastian masa pencairan Jampersal tersebut. Mereka khawatir jika sudah ada permasalahan seperti keterlambatan pembayaran seperti tahun lalu, kedepan akan bertambah masalahnya.
Dia mengatakan, pihaknya selaku tenaga medis di lapangan jelas sangat berharap agar klaim tersebut bisa segera dicairkan dan tidak ada permasalahan.
“Kita tidak ingin memojokkan siapa-siapa dalam hal ini, hanya saja kita mempertanyakan hal itu mengingat tahun 2012 sudah lewat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Empatlawang HM Isa Sigit saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya keterlambatan tersebut bukan hanya terjadi di Empatlawang, namun juga terjadi dibeberapa wilayah di Indonesia.
Hal itu menurutnya, lantaran dana yang digunakan untuk pembayaran klaim Jampersal tersebut merupakan dana pusat dan bukan berasal dari APBD Empatlawang.
“Memang belum dicairkan, tapi itu dananya dari pusat bukan APBD,” ungkapnya.
Dia mengatakan, pihaknya juga tidak mengetahui alasan keterlambatan dan belum dibayarkannya klaim tersebut. Namun pihaknya akan mengusahakan agar dana tersebut segera dicairkan.
Besar dana tersebut menurutnya sekira Rp600-Rp800 ribu per sekali tindakan bersalin. Namun untuk jumlah Bidan di Empatlawang yang berhak mengajukan klaim Jampersal tersebut di Empatlawang dirinya mengaku lupa.
“Saya lupa jumlah bidannya, tapi untuk besaran klaim tersebut sekira Rp600 hingga Rp800 ribu, pastinya saya lupa,” ujarnya.
Dirinya berharap agar para bidan yang sudah mengajukan berkas pencairan untuk bersabar dan menunggu. Karena pihaknya saat ini sedang mengupayakan agar klaim tersebut segera dicairkan. Dirinya juga meminta agar para bidan tersebut tidak terpengaruh dengan informasi-informasi yang bisa memperkeruh suasana, akibat keterlambatan pencairan tersebut.
“Jelas akan kita upayakan, kita tidak bisa memutuskan karena memang anggaran tersebut berasal dari pusat,” jelasnya.
(rsa)