Buron, gembong curas tewas di dor polisi
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka gembong kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terkenal sadis Firdaus alias Daus (32), warga Desa Batu Gajah Lama Kecamatan Muara Rupit, tewas di tembak petugas kepolisian yang akan membekuknya.
Daus ditangkap di rumahnya sekira pukul 04.00 WIB, oleh tim khusus (Timsus) Satuan Reskrim Polres Mura setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat.
Menurut Kapolres Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani, saat hendak ditangkap, Daus melakukan perlawanan ketika ditangkap 18 anggota polisi. Tersangka nekat mengambil senpi laras pendek dan menodongkannya ke arah petugas.
"Tetapi berhasil dibekuk dan diborgol petugas. Namun tersangka memberontak sehingga borgol terlepas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan menghentikan aksi tersangka. Namun, tersangka tetap berusaha melarikan diri lalu petugas melumpuhkan kaki kirinya," jelas M Barly, di Kamar Jenazah RSUD DR Sobirin, Jumat (4/1/2013).
Menurut Barly, tersangka sempat kembali berontak dan berteriak memanggil warga untuk berusaha kabur. Sehingga petugas kembali menghadiahi timah panas dibagian paha kanan sebanyak dua kali.
"Kemudian, tersangka di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Kota Lubuklinggau, namun belum sempat mendapatkan pertolongan tersangka telah menghembuskan nafasnya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, aksi yang dilakoni residivis ini terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan ada korban hingga sekarang mengalami cacat tetap akibat perbuatan tersangka.
Menurut Barly, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan dan mengimbau tersangka untuk tidak melakukan aksinya kembali. selama enam bulan selalu diingatkan tetapi tersangka tetap melancarkan aksinya.
"Sudah kita imbau sejak enam bulan yang lalu termasuk tokoh agama dan masyarakat. Namun, tersangka masih melakukan aksinya," pungkasnya.
Daus ditangkap di rumahnya sekira pukul 04.00 WIB, oleh tim khusus (Timsus) Satuan Reskrim Polres Mura setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat.
Menurut Kapolres Kabupaten Mura, AKBP M Barly Ramadhani, saat hendak ditangkap, Daus melakukan perlawanan ketika ditangkap 18 anggota polisi. Tersangka nekat mengambil senpi laras pendek dan menodongkannya ke arah petugas.
"Tetapi berhasil dibekuk dan diborgol petugas. Namun tersangka memberontak sehingga borgol terlepas sehingga petugas memberikan tembakan peringatan menghentikan aksi tersangka. Namun, tersangka tetap berusaha melarikan diri lalu petugas melumpuhkan kaki kirinya," jelas M Barly, di Kamar Jenazah RSUD DR Sobirin, Jumat (4/1/2013).
Menurut Barly, tersangka sempat kembali berontak dan berteriak memanggil warga untuk berusaha kabur. Sehingga petugas kembali menghadiahi timah panas dibagian paha kanan sebanyak dua kali.
"Kemudian, tersangka di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Sobirin Kota Lubuklinggau, namun belum sempat mendapatkan pertolongan tersangka telah menghembuskan nafasnya," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, aksi yang dilakoni residivis ini terkenal sadis dan tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan ada korban hingga sekarang mengalami cacat tetap akibat perbuatan tersangka.
Menurut Barly, pihaknya sudah berulang kali mengingatkan dan mengimbau tersangka untuk tidak melakukan aksinya kembali. selama enam bulan selalu diingatkan tetapi tersangka tetap melancarkan aksinya.
"Sudah kita imbau sejak enam bulan yang lalu termasuk tokoh agama dan masyarakat. Namun, tersangka masih melakukan aksinya," pungkasnya.
(rsa)