Pemkab Humbahas bebaskan biaya pendidikan hingga SLTA

Kamis, 03 Januari 2013 - 16:25 WIB
Pemkab Humbahas bebaskan...
Pemkab Humbahas bebaskan biaya pendidikan hingga SLTA
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka mewujudkan pendidikan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), akan memberlakukan sistem bebas biaya pendidikan dan penghapusan segala bentuk kutipan di perguruan di seluruh sekolah negeri.

Pendidikan wajib belajar 12 tahun tanpa kutipan ini akan diberlakukan mulai awal tahun 2013. Sehingga nantinya segala bentuk kutipan dan tagihan biaya pendidikan akan dihapuskan termasuk biaya komite sekolah yang selama ini dibebankan kepada siswa antara Rp20 ribu hingga Rp30 ribu per siswa.

"Jadi nanti semua akan kita hapuskan namun masih hanya berlaku di sekolah-sekolah negeri di bawah pengelolaan Pemkab Humbahas. Karena ada beberapa sekolah di bawah pengelolaan kementerian seperti Departemen Agama," terang Sekretaris Daerah (Sekda) Humbahas, Saul Situmorang, di Dolok Sanggul, Kamis (3/1/2013).

Saul mengatakan, upaya untuk mengratiskan biaya pendidikan 12 tahun tersebut dilakukan untuk memaksimalkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia di daerah. Sehingga ke depan tidak ada lagi pelajar Humbahas yang putus sekolah karena keterbatasan biaya.

"Hal ini akan diberlakukan hingga daerah pelosok. Karena itu, jika ada kutipan lagi silakan laporkan langsung ke kami," tegasnya.

Pekerja sosial dari sektor pendidikan di Sumut, Kamaludin Pane mengatakan, pendidikan gratis yang dilakukan oleh Pemkab Humbahas merupakan yang pertama di Sumut. Karena itu Kamaludin mengapresiasi upaya pembebasan biaya pendidikan yang dilakukan oleh pihak Pemkab.

Sebab selama ini beban biaya pendidikan dianggap hanya berpijak pada kebutuhan belajar mengajar di sekolah saja, padahal masih ada sektro lain yang dapat menambah pengetahuan siswa yang diperoleh di luar sekolah.

“Nantinya dana yang selama ini digunakan orang tua untuk biaya pendidikan anak di sekolah dapat dialihkan ke tambahan pendidikan diluar sekolah. Sehingga tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa bukan hanya ada pada pemerintah saja melainkan juga pada orang tua siswa,” terangnya.
(rsa)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Rayakan Hari Anak Nasional...
Rayakan Hari Anak Nasional 2023, Bank Hana Salurkan Donasi Dana Pendidikan dan Distribusikan Gawai
Program Pendidikan Islam...
Program Pendidikan Islam Kemenag Papua, Yan Permenas Mandenas Tekankan Pentingnya Pendidikan Keagamaan
Berita Terkini
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
31 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
2 jam yang lalu
Siswa SDN di Cigombong...
Siswa SDN di Cigombong Bogor Ikuti Kegiatan MNC Peduli-MNC Land: Bermain sambil Belajar
3 jam yang lalu
Lebaran di Solo, Jokowi...
Lebaran di Solo, Jokowi Tak Gelar Open House di Rumah
3 jam yang lalu
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved