Diduga pesta sabu, anak Wabup Bantaeng ditangkap

Selasa, 01 Januari 2013 - 17:38 WIB
Diduga pesta sabu, anak...
Diduga pesta sabu, anak Wabup Bantaeng ditangkap
A A A
Sindonews.com - Aparat kepolisian resor (Polres) Bantaeng menangkap lima pemuda yang diduga sedang pesta sabu. Salahsatu pemuda yang tertangkap diketahui merupakan putra dari Wakil Bupati (Wabup) Bantaeng.

Kelima pemuda ini ditangkap di BTN Arakeke, Jalan Sungai Cilendu Bantaeng. Diketahui, dari lima pemuda yang bernisial Br, Is, Iw, dan Ik, salah satunya adalah As anak Wabup Bantaeng, Andi Asli Mustadjab.

Kepala Bagian Humas Polres Bantaeng AKP Rafiuddin yang konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah kelima pemuda itu terlibat mengkonsumsi narkoba atau tidak. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap temuan tersebut.

“Kami belum bisa memastikan,” ucap Rafiuddin, ketika dihubungi, Selasa (1/1/2013).

Dia menjelaskan, saat penggerebaekan dilakukan, kelima pemuda tersebut termasuk As yang diketahui anak Wabup berada di rumah milik Br. Di dalam rumah, polisi menemukan alat isap sabu-sabu jenis Bong di sebuah kamar.
Dari temuan ini, As bersama dengan rekan-rekannya kemudian digelandang di Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan aparat kepolisian lebih lanjut.

"Masih tahap penyelidikan. Terbukti atau tidak kita lihat setelah penyelidikan rampung,” tuturnya.

Rafiuddin menambahkan, aparat kepolisian masih akan mempelajari lebih dalam seperti apa keterlibatan As dan rekannya dengan temuan alat isap tersebut.

Bahkan, untuk bisa menentukan siapa yang menjadi tersangka dalam kasus ini, aparat Polres Bantaeng masih harus mencari jaringan peredaran narkotika lainya di Kabupaten Bantaeng ini.

“Kalau memang terlibat, jelas kita akan sebutkan siapa-siapa orang itu,” terangnya.

Sementara itu, As secara tegas membantah telah menggunakan sabu-sabu. Dijelaskan, saat itu, dia bersama dengan rekannya sedang berkumpul disebuah rumah milik Br.

Tiba-tiba, aparat kepolisian datang melakukan penggerebekan. Dia mengaku sempat meminta surat perintah penggeledahan, namun tidak diberikan.

Terpisah, Wakapolres Bantaeng, Kompol Dahri mengatakan, pihaknya berjanji akan melakukan penyelidikan secara profesional dan kalau memang terbukti, polisi akan melanjutkan kasus ini hingga selesai.

"Kalau memang terbukti, kita akan lanjutkan," tandasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9132 seconds (0.1#10.140)