2012, kriminalitas di Majalengka naik 15 persen
Senin, 31 Desember 2012 - 15:47 WIB
2012, kriminalitas di Majalengka naik 15 persen
A
A
A
Sindonews.com - Angka kriminalitas di Kabupaten Majalengka selama tahun 2012 mengalami peningkatan sebesar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Pada tahun 2011 lalu, angka kriminalitas di Majalengka tercatat sebanyak 396 kasus, relatif lebih sedikit jika dibandingkan pada tahun 2012 yang mencapai angka 457 kasus.
Meningkatnya jumlah kasus yang terjadi selama 2012 tersebut, berbanding lurus dengan jumlah penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Polres. Dari 396 kasus kriminal yang terjadi pada tahun 2011 lalu, sebanyak 248 kasus diantaranya dinyatakan selesai ditangani.
Adapun pada tahun 2012 ini, dari 457 kasus yang ada, kasus yang sudah diselesaikan mencapai angka 310 kasus.
“Pada tahun 2012 ini terdapat kenaikan, baik itu jumlah kriminalitas yang terjadi maupun penyelesaiannya, dibanding pada tahun sebelumnya. Adanya peningkatan kasus ini, salah satu pemicunya adalah adanya perkembangan situasi di Kabupaten Majalengka ini,” kata kapolres Majalengka, AKBP Lena Suhayati, di Mapolres Majalengka, Senin (31/12/12).
Dijelaskan dia, dari jumlah keseluruhan tindak kriminal yang terjadi pada tahun ini, kejahatan Curanmor berada di urutan pertama, yakni sebanyak 106 kasus. Namun demikian, Kapolres mengklaim, secara umum kondisi di Majalengka selama tahun 2012 masuk dalam kategori kondusif.
“Dari kasus yang ada, semuanya termasuk dalam kategori golongan kejahatan konvensional. Dan bisa dikatakan selama tahun 2012 ini, situasi di wilayah hukum Majalengka, relatif kondusif,” tegas dia.
Sementara itu, hingga Desember 2012, Kapolres menegaskan, jumlah personel yang ada sebanyak 796 orang. Jumlah tersebut dinilai kurang memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Majalengka sebanyak 1.283.365 jiwa.
“Kami mengakui kami belum bisa maksimal. Salah satu alasannya, karena terbatasnya personel yang ada. Kami masih membutuhkan sebanyak 1.024 personel jika mengacu pada ratio ideal. Dengan jumlah personel yang ada saat ini, satu personil berbanding 1.600. Adapun idealnya satu berbanding 750,” lanjut dia.
Terkait masih minimnya jumlah personel yang ada, jelas Kapolres pihaknya sudah mengajukan penambahan kepada Polda Jabar. Kendati demikian, Lena mengaku penambahan personel tersebut di luar wewenang pihaknya.
“Menyiasati hal ini, saat ini kami intens menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan. Kami mengimbau masyarakat ikut peran serta dalam menciptakan kondusifitas di sini,” jelas dia.
Meningkatnya jumlah kasus yang terjadi selama 2012 tersebut, berbanding lurus dengan jumlah penyelesaian kasus yang dilakukan oleh Polres. Dari 396 kasus kriminal yang terjadi pada tahun 2011 lalu, sebanyak 248 kasus diantaranya dinyatakan selesai ditangani.
Adapun pada tahun 2012 ini, dari 457 kasus yang ada, kasus yang sudah diselesaikan mencapai angka 310 kasus.
“Pada tahun 2012 ini terdapat kenaikan, baik itu jumlah kriminalitas yang terjadi maupun penyelesaiannya, dibanding pada tahun sebelumnya. Adanya peningkatan kasus ini, salah satu pemicunya adalah adanya perkembangan situasi di Kabupaten Majalengka ini,” kata kapolres Majalengka, AKBP Lena Suhayati, di Mapolres Majalengka, Senin (31/12/12).
Dijelaskan dia, dari jumlah keseluruhan tindak kriminal yang terjadi pada tahun ini, kejahatan Curanmor berada di urutan pertama, yakni sebanyak 106 kasus. Namun demikian, Kapolres mengklaim, secara umum kondisi di Majalengka selama tahun 2012 masuk dalam kategori kondusif.
“Dari kasus yang ada, semuanya termasuk dalam kategori golongan kejahatan konvensional. Dan bisa dikatakan selama tahun 2012 ini, situasi di wilayah hukum Majalengka, relatif kondusif,” tegas dia.
Sementara itu, hingga Desember 2012, Kapolres menegaskan, jumlah personel yang ada sebanyak 796 orang. Jumlah tersebut dinilai kurang memadai jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Kabupaten Majalengka sebanyak 1.283.365 jiwa.
“Kami mengakui kami belum bisa maksimal. Salah satu alasannya, karena terbatasnya personel yang ada. Kami masih membutuhkan sebanyak 1.024 personel jika mengacu pada ratio ideal. Dengan jumlah personel yang ada saat ini, satu personil berbanding 1.600. Adapun idealnya satu berbanding 750,” lanjut dia.
Terkait masih minimnya jumlah personel yang ada, jelas Kapolres pihaknya sudah mengajukan penambahan kepada Polda Jabar. Kendati demikian, Lena mengaku penambahan personel tersebut di luar wewenang pihaknya.
“Menyiasati hal ini, saat ini kami intens menjalin kerja sama dengan berbagai kalangan. Kami mengimbau masyarakat ikut peran serta dalam menciptakan kondusifitas di sini,” jelas dia.
(rsa)