4 parpol di Kota Tangerang lolos verifikasi faktual

Minggu, 30 Desember 2012 - 21:51 WIB
4 parpol di Kota Tangerang...
4 parpol di Kota Tangerang lolos verifikasi faktual
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang hanya meloloskan empat partai politik dari 18 partai yang direkomendasikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk diverifikasi faktual sebagai partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Keempat partai politik itu yakni Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), Partai Damai Sejahtera (PDS), dan Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB).

"Verifikasi faktual dilakukan setelah KPU Kota Tangerang mendapat perintah dari KPU RI melalui surat nomor 681 tahun 2012 tentang pelaksanaan verifikasi faktual 18 partai politik calon peserta Pemilu 2014," ujar Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain kepada wartawan, Mingggu (30/12/2012).

Dia menambahkan, 18 partai politik yang ada sebenarnya sudah tidak lulus verifikasi administrasi. Namun, adanya rekomendasi DKPP, membuat mereka diikutsertakan verifikasi faktual kembali.

“Dari 18 partai politik, yang layak untuk diverifikasi faktual adalah enam partai. Sedangkan dari enam partai politik yang diverifikasi faktual hanya empat partai politik yang memenuhi syarat,” tegasnya.

Verifikasi faktual dilaksanakan selama dua minggu dengan masa perbaikan pada 14-18 Desember 2012. Pelaksanaan verifikasi faktual berakhir pada 27 Desember 2012, dan setelah dilakukan rapat pleno terbuka hasil verifikasi faktual dengan mengundang 18 partai politik untuk hadir di kantor KPU Kota Tangerang pada Sabtu, 29 Desember 2012.

“Dalam rapat pleno terbuka itu, KPU Kota Tangerang memaparkan hasil verifikasi faktual. Rapat pleno terbuka selain dihadiri 18 pimpinan partai politik juga hadir Panwaslu Kota Tangerang, unsur pemda, dan polisi,” urai Syafril.

Satu partai yakni Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) menyatakan keberatan atas hasil verifikasi faktual. Ketua PDK Kota Tangerang Muhammadin dalam nota keberatannya meminta kepada KPU Kota Tangerang agar partainya diluluskan karena dari 101 anggota yang diverifikasi faktual, 98 memenuhi syarat dan 3 tidak memenuhi syarat.

“Kami berharap KPU Kota Tangerang mau meloloskan partai PDK karena kekurangan hanya dua,” harap Muhammad.

Menanggapi hal tersebut, Syafril mengatakan, KPU Kota Tangerang tidak dapat memberikan toleransi apa pun kepada PDK karena hasil vefifikasi faktual memang tidak memenuhi syarat. “Itulah hasil verifikasi faktual dan terimalah apa adanya,” tandas Syafril yang mantan ketua Panwaslu Kota Tangerang itu.

Sedangkan partai politik yang tidak lolos verifikasi faktual yakni PDK, Partai Republik, Partai Kedaulatan, Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), dan Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI).

Selain itu, ada juga Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme), Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Karya Republik (Pakar), Partai Buruh, Partai Kongres, Partai Republik Nusantara (Republikan), dan Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).
(san)
Berita Terkait
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar...
Hasil Quick Count Benyamin-Pilar Jawara Pilkada Tangsel 2020
Siap Jadi Calon Wali...
Siap Jadi Calon Wali Kota Tangerang 2024? Sachrudin: Insyaallah yang Terbaik
Pilkada 2024, Faldo...
Pilkada 2024, Faldo Maldini Didampingi Kaesang Blusukan di Kota Tangerang
Rektor UMT Gali Konsep...
Rektor UMT Gali Konsep City Branding untuk Kota Tangerang
Sederet Janji Putri...
Sederet Janji Putri Wapres di Pilkada Tangsel, Setiap RW Diberi Dana Rp100 Juta
Melihat Persiapan Logistik...
Melihat Persiapan Logistik Pilkada Kota Tangerang Selatan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
1 jam yang lalu
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
2 jam yang lalu
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
3 jam yang lalu
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
4 jam yang lalu
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
4 jam yang lalu
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
5 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved