Ada Parpol berkantor di SPBU dan warung soto

Minggu, 30 Desember 2012 - 18:10 WIB
Ada Parpol berkantor di SPBU dan warung soto
Ada Parpol berkantor di SPBU dan warung soto
A A A
Sindonews.com - Hasil verifikasi faktual yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantul, menemukan partai politik yang dilaporkan alamat sekretariatnya di SPBU Tamantirto Kasihan, Kabupaten Bantul. Sementara satu parpol lainnya beralamat di warung soto.

Hal ini diungkapkan Nur Huri Mustofa, anggota KPUD bidang Divisi Hukum antar Lembaga dan Pengawasan usai Rapat Pleno terbuka hasil verifikasi faktual terhadap beberapa parpol peserta Pemilu 2014, di ruang rapat KPUD Bantul, Minggu (30/12/2012).

Parpol yang berkantor di SPBU tercantum dalam dokumen resmi yang diterbitkan di Jakarta.

"Makanya kita mendatangi SPBU yang dimaksud namun setelah dilakukan pengecekan alamat parpol tersebut tidak ditemukan," katanya.

Parpol yang disebutkan dalam dokumen itu adalah partai Bhineka Indonesia. Sementara, partai Republikan mencantumkan alamatnya di salah satu warung soto di Bantul.

"Semua alamat parpol yang dicantumkan dalam dokumen kita datangi untuk melakukan verifikasi faktual," jelasnya.

Pada akhirnya dua parpol ini dinyatakan tidak lolos sebab alamat kantornya tidak jelas. Untuk bisa lolos verifikasi alamat kantor parpol menjadi salah satu syarat penting, selain syarat lainnya.

Sementara itu dalam rapat pleno yang dilakukan terhadap 18 parpol hanya dua parpol yang dinyatakan lolos, yaitu Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) dan Partai Kebangkitan Nahdatul Umah (PKNU).

Sementara 16 parpol lainnya gugur. Meski demikian untuk penentuan terakhir, masih akan dilakukan verifikasi terakhir pada 3 Januari 2013 mendatang di tingkap propinsi.

Kebanyakan parpol yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat seperti badan pengurus, dokumen perkantoran serta kuota perempuan ditambah syarat minimal 91 kartu tanda anggota (KTA)

Ketua KPUD Bantul Budi Wiryawan. Mengatakan penentuan final lolos tidaknya parpol untuk ikut Pemilu 2014 mendatang, akan ditentukan pada verifikasi tahap akhir, tanggal 3 Januari 2013 nanti.

Sedangkan keputusan Parpol dapat turut sebagai Parpol di tingkat nasional menunggu rapat pleno yang rencananya akan digelar pada 8 Januari 2013 mendatang.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8338 seconds (0.1#10.140)