Densus 88 tangkap 2 terduga teroris di Poso
Sabtu, 29 Desember 2012 - 19:38 WIB
Densus 88 tangkap 2 terduga teroris di Poso
A
A
A
Sindonews.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri telah meriungkus dua orang tersangka anggota kelompok jaringan teroris di dua lokasi terpisah. Penangkapan pertama terjadi di tengah Kota Poso tepatnya di Jalan Pulau Kalimantan dan penangkapan lainnya dilakukan di Desa Labuan, Kecamatan Lage.
Walau demikian, Tim Densus mendapatkan protes dari pihak keluarga tersangka itu, terkait penangkapan yang dilakukan petugas dalam proses penangkapan dengan cara kasar.
"Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari kelompok bersenjata yang ada di Poso," kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjend Pol Dewa Parsana dalam Short Message Service (SMS) yang diterima wartawan, di Sulsel, Sabtu (29/12/2012).
Walau demikian, pihak kepolisian di Poso enggan memberikan keterangan secara resmi mengenai penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror itu.
Sejumlah informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kedua orang yang ditangkap itu masing masing berinisial (R) warga Jalan Tanjung Bulu, Kecamatan Poso Kota dan (S) alias Bapak (L) 43 tahun warga Desa Labuan, Kecamatan Lage.
Riyadi ditangkap pada pukul 13.45 Wita, saat mengemudiakan mobilnya di Jalan Pulau Kalimantan, sedangkan Sugianto ditangkap pada pukul 13.00 Wita saat sedang mengendarai sepeda motor menuju kembali ke rumahnya seusai menunaikan salat zuhur di Masjid Baitul Muwahidin.
Menyikapi penangkapan itu Uswatun Hasanah (37) istri dari Sugianto yang dijumpai di rumahnya di Desa Labuan, Kecamatan Lage mengatakan, penangkapan terhadap suaminya oleh Densus 88 dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi, berdasarkan keterangan saksi mata yang melihat proses penangkapan itu, suaminya dipukuli, ditendang sebelum akhirnya dimasukkan kedalam mobil.
Dia dan keluarga dari Sugianto membantah, keterlibatan suaminya dalam tindak terorisme. Menurutnya, suaminya selama ini tidak pernah ke luar rumah dan selama ini hanya menjalankan aktivitas mengajar dan kegiatan majelis taklim di Desa Labuan.
Kedua orang yang ditangkap oleh tim detasemen khusus 88 di poso itu langsung dibawah ke markas kepolisian daerah sulawesi tengah di palu
Walau demikian, Tim Densus mendapatkan protes dari pihak keluarga tersangka itu, terkait penangkapan yang dilakukan petugas dalam proses penangkapan dengan cara kasar.
"Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Densus 88 Antiteror telah menangkap dua orang tersangka yang diduga sebagai bagian dari kelompok bersenjata yang ada di Poso," kata Kapolda Sulawesi Tengah Brigjend Pol Dewa Parsana dalam Short Message Service (SMS) yang diterima wartawan, di Sulsel, Sabtu (29/12/2012).
Walau demikian, pihak kepolisian di Poso enggan memberikan keterangan secara resmi mengenai penangkapan yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror itu.
Sejumlah informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kedua orang yang ditangkap itu masing masing berinisial (R) warga Jalan Tanjung Bulu, Kecamatan Poso Kota dan (S) alias Bapak (L) 43 tahun warga Desa Labuan, Kecamatan Lage.
Riyadi ditangkap pada pukul 13.45 Wita, saat mengemudiakan mobilnya di Jalan Pulau Kalimantan, sedangkan Sugianto ditangkap pada pukul 13.00 Wita saat sedang mengendarai sepeda motor menuju kembali ke rumahnya seusai menunaikan salat zuhur di Masjid Baitul Muwahidin.
Menyikapi penangkapan itu Uswatun Hasanah (37) istri dari Sugianto yang dijumpai di rumahnya di Desa Labuan, Kecamatan Lage mengatakan, penangkapan terhadap suaminya oleh Densus 88 dilakukan dengan cara yang tidak manusiawi, berdasarkan keterangan saksi mata yang melihat proses penangkapan itu, suaminya dipukuli, ditendang sebelum akhirnya dimasukkan kedalam mobil.
Dia dan keluarga dari Sugianto membantah, keterlibatan suaminya dalam tindak terorisme. Menurutnya, suaminya selama ini tidak pernah ke luar rumah dan selama ini hanya menjalankan aktivitas mengajar dan kegiatan majelis taklim di Desa Labuan.
Kedua orang yang ditangkap oleh tim detasemen khusus 88 di poso itu langsung dibawah ke markas kepolisian daerah sulawesi tengah di palu
(mhd)