Terlantarkan pasien, Menkes sanksi RS Harapan Kita
Kamis, 27 Desember 2012 - 15:18 WIB
Terlantarkan pasien, Menkes sanksi RS Harapan Kita
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi akan memberikan sanksi tegas kepada Rumah Sakit Harapan Kita, karena telah menelantarkan pasien Ayu Tria (7) hingga berujung pada kematian.
Ayu Tria meninggal karena tidak bisa menjalani pengobatan, lantaran ruang ICCU RS Harapan Kita tempatnya berobat digunakan syuting sinetron Love in Paris yang tayang di SCTV.
"Saya belum dengar, saya akan cek dulu ya. Kalau benar pasti akan ada sanksi," ujar Nafsiah sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Namun, saat dikonfirmasi apa bentuk sanksi yang akan diberikan, Nafsiah belum berani menyebutkan, dia berjanji akan segera memberitahu pasca dirinya mengecek kebenaran berita tersebut. "Nanti akan saya kabari, saya cek dulu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penderita leukimia, Ayu Tria meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta. Bocah itu, terlambat menjalani kemoterapi karena ruang ICCU rumah sakit tersebut dipakai syuting film Love in Paris hingga larut malam.
Ayu Tria merupakan anak salah seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan. Saat dihubungi wartawan, Kurniawan masih belum bisa berbicara. Namun, hal itu dibenarkan oleh salah seorang perwakilan karyawan KBR 68H.
Ayu Tria meninggal karena tidak bisa menjalani pengobatan, lantaran ruang ICCU RS Harapan Kita tempatnya berobat digunakan syuting sinetron Love in Paris yang tayang di SCTV.
"Saya belum dengar, saya akan cek dulu ya. Kalau benar pasti akan ada sanksi," ujar Nafsiah sesaat sebelum mengikuti rapat kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Kamis (27/12/2012).
Namun, saat dikonfirmasi apa bentuk sanksi yang akan diberikan, Nafsiah belum berani menyebutkan, dia berjanji akan segera memberitahu pasca dirinya mengecek kebenaran berita tersebut. "Nanti akan saya kabari, saya cek dulu," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah penderita leukimia, Ayu Tria meninggal dunia, karena terlambat menjalani kemoterapi di RS Harapan Kita (Harkit) Jakarta. Bocah itu, terlambat menjalani kemoterapi karena ruang ICCU rumah sakit tersebut dipakai syuting film Love in Paris hingga larut malam.
Ayu Tria merupakan anak salah seorang karyawan KBR 68H, Kurniawan. Saat dihubungi wartawan, Kurniawan masih belum bisa berbicara. Namun, hal itu dibenarkan oleh salah seorang perwakilan karyawan KBR 68H.
(san)