Januari 2013, PNS DKI wajib berseragam Betawi
Kamis, 27 Desember 2012 - 10:59 WIB
Januari 2013, PNS DKI wajib berseragam Betawi
A
A
A
Sindonews.com – Tahun baru penampilan baru. Mungkin itu ungkapan yang tepat, menanggapi rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, untuk menjadikan pakaian adat betawi sebagai seragam pegawai negeri di lingkungan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, seragam Betawi ini akan dikenakan mulai bulan Januari tahun 2013 mendatang. Sedangkan hari Rabu dipilih sebagai hari wajib memakai baju seragam Betawi ini.
"Januari mulai. Hari Rabu semuanya pakai seragam Betawi, tak terkecuali. Gubernurnya juga," kata Gubernur DKI Jakarta Jokowi di Balai Kota, Kamis (27/12/2012).
usai menggelar pameran pakaian adat betawi, Jokowi mengadakan rapat dengan beberapa tokoh Betawi dari Badan Musyawarah (Bamus), diantaranya Nachrowi Ramli (Nara).
Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu, Jokowi mewacanakan akan menjadikan baju tradisional Betawi sebagai seragam untuk PNS di lingkungan Pemprov DKI.
Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga berencana untuk memasukkan unsur-unsur kebudayaan Betawi ke dalam bangunan milik Pemprov DKI ke depannya.
(stb)