Setor ratusan juta, Kades tagih janji Dinkop
Kamis, 27 Desember 2012 - 02:08 WIB
Setor ratusan juta, Kades tagih janji Dinkop
A
A
A
Sindonews.com – Sejumlah warga dan Kepala Desa (Kades) Sukabakti Kecamatan Kikim Barat, tampaknya kecele dengan ulah oknum dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kabupaten Lahat.
Pasalnya, kendati sudah setor ratusan juta, bantuan yang dijanjikan Dinkop UKM tak kunjung cair. Padahal, mereka rela menggadaikan surat tanah demi mendapatkan bantuan tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah Kades Surbakti Rudi Hartono mendatangi Kantor Dinkop dan UKM Lahat. Disini, ia mengungkapkan distribusi bantuan dana bagi koperasi di desanya yang bersumber dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), Kementrian Koperasi dan UKM RI tak kunjung cair.
Menurut Rudi, sebelumnya pihaknya dijanjikan akan diberikan bantuan dana dari pusat ini sebesar Rp32 miliar. Setelah melalui beberapa tahapan, ternyata untuk mendapatkan dana tersebut memerlukan dana sebesar hingga Rp150 juta.
Tak hanya itu, sedikitnya 10 lembar sertifikat tanah miliknya juga ikut digadaikan agar pembangunan didesanya tersebut terpenuhi. Hanya saja hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung terealisasi.
“Kita juga mendapatkan kabar bahwa dana tersebut tidak cair karena upaya kita ditolak. Tentunya ini merugikan kita mengingat dana yang sudah kita keluarkan sebagai jaminan,” sesalnya saat ditemui di Dinkop dan UKM Lahat, Rabu (26/12/2012).
Hanya saat ini, jika pihaknya mempertanyakan kapan dana tersebut akan dikucurkan, pihak Dinkop UKM Lahat, selalu berusaha menghindar dan tetap berjanji untuk mencairkan dana ini dalam waktu dekat.
“Kenyataannya, seperti hari ini, sama sekali tak ada satupun pihak di Dinkop UKM Lahat ini yang bisa dijumpai. Kantor pun kosong. Padahal ini masih jam kerja,” tegas dia.
Yang jelas, jika sampai dana yang dijanjikan ini benar-benar takkan terealisasi pencairannya kedepan, dirinya dan mungkin juga mewakili beberapa rekan lainnya di koperasi desa yang ada, menginginkan dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya, berikut nasib sertifikat tanahnya.
“Kalau ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik baik, kita siap. Tapi kami juga tidak segan segan untuk mengadukan dan membawa masalah ini ke ranah hukum, karena kami jelas sudah dirugikan secara materil,” tegas Rudi.
Terpisah, saat dikonfirmasikan ke pihak terkait, Kasubdin Bina Usaha Bina Lembaga (BUBL) Dinkop dan UKM Lahat, Luthfia Cholida membenarkan jika ada peluang dana yang disebutkan ini.
Hanya saja, dirinya membantah jika dirinya diduga mengetahui sejumlah dana yang sudah dikeluarkan oleh Kades Sukabakti, ataupun berikut sejumlah sertifikat yang ada.
“Memang benar ada dana dari LPDB, tapi itu semua kembali ke pusat, kita hanya memfasilitasinya saja. Sedangkan untuk sejumlah uang atau apapun, kita sama sekali tak tahu namun semua usulannya saat ini memang mungkin tengah diproses dipusat dan harus melalui proses mengingat usulan ini bersifat nasional,” pungkasnya saat dihubungi via selulernya.
Pasalnya, kendati sudah setor ratusan juta, bantuan yang dijanjikan Dinkop UKM tak kunjung cair. Padahal, mereka rela menggadaikan surat tanah demi mendapatkan bantuan tersebut.
Peristiwa ini terungkap setelah Kades Surbakti Rudi Hartono mendatangi Kantor Dinkop dan UKM Lahat. Disini, ia mengungkapkan distribusi bantuan dana bagi koperasi di desanya yang bersumber dari Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB), Kementrian Koperasi dan UKM RI tak kunjung cair.
Menurut Rudi, sebelumnya pihaknya dijanjikan akan diberikan bantuan dana dari pusat ini sebesar Rp32 miliar. Setelah melalui beberapa tahapan, ternyata untuk mendapatkan dana tersebut memerlukan dana sebesar hingga Rp150 juta.
Tak hanya itu, sedikitnya 10 lembar sertifikat tanah miliknya juga ikut digadaikan agar pembangunan didesanya tersebut terpenuhi. Hanya saja hingga saat ini, dana tersebut tak kunjung terealisasi.
“Kita juga mendapatkan kabar bahwa dana tersebut tidak cair karena upaya kita ditolak. Tentunya ini merugikan kita mengingat dana yang sudah kita keluarkan sebagai jaminan,” sesalnya saat ditemui di Dinkop dan UKM Lahat, Rabu (26/12/2012).
Hanya saat ini, jika pihaknya mempertanyakan kapan dana tersebut akan dikucurkan, pihak Dinkop UKM Lahat, selalu berusaha menghindar dan tetap berjanji untuk mencairkan dana ini dalam waktu dekat.
“Kenyataannya, seperti hari ini, sama sekali tak ada satupun pihak di Dinkop UKM Lahat ini yang bisa dijumpai. Kantor pun kosong. Padahal ini masih jam kerja,” tegas dia.
Yang jelas, jika sampai dana yang dijanjikan ini benar-benar takkan terealisasi pencairannya kedepan, dirinya dan mungkin juga mewakili beberapa rekan lainnya di koperasi desa yang ada, menginginkan dana yang sudah dikeluarkan sebelumnya, berikut nasib sertifikat tanahnya.
“Kalau ingin menyelesaikan permasalahan ini secara baik baik, kita siap. Tapi kami juga tidak segan segan untuk mengadukan dan membawa masalah ini ke ranah hukum, karena kami jelas sudah dirugikan secara materil,” tegas Rudi.
Terpisah, saat dikonfirmasikan ke pihak terkait, Kasubdin Bina Usaha Bina Lembaga (BUBL) Dinkop dan UKM Lahat, Luthfia Cholida membenarkan jika ada peluang dana yang disebutkan ini.
Hanya saja, dirinya membantah jika dirinya diduga mengetahui sejumlah dana yang sudah dikeluarkan oleh Kades Sukabakti, ataupun berikut sejumlah sertifikat yang ada.
“Memang benar ada dana dari LPDB, tapi itu semua kembali ke pusat, kita hanya memfasilitasinya saja. Sedangkan untuk sejumlah uang atau apapun, kita sama sekali tak tahu namun semua usulannya saat ini memang mungkin tengah diproses dipusat dan harus melalui proses mengingat usulan ini bersifat nasional,” pungkasnya saat dihubungi via selulernya.
(ysw)