Diupah cepe, kurir ganja diringkus
Senin, 24 Desember 2012 - 13:12 WIB
Diupah cepe, kurir ganja diringkus
A
A
A
Sindonews.com - Seorang kurir ganja ditangkap Satuan Narkoba Polres Brebes. Tersangka mengaku dibayar Rp100 ribu setiap kali mengantar ganja.
Jamaludin (26), warga Keluarahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo, Mapolres Brebes.
Ia tertangkap tangan membawa ganja seberat 261,80 gram senilai 1,5 juta pada Minggu 23 Desember 2012 kemarin.
"Tersangka diringkus setelah anggota mendapat laporan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Sapari di Mapolres Brebes, Senin (24/12/2012).
Menurutnya, dari keterangan tersangka yang baru dua bulan menjadi kurir, ganja itu didapatnya dari orang yang mengaku bernama Slamet, warga Jakarta dan atas perintah yang kini menjadi DPO polisi,
"Tersangka lain sedang kami kejar," katanya.
Lebih lanjut, Sapari mengatakan diduga tersangka DPO itu adalah jaringan pengedar ganja dari Brebes.
Tersangka mengatakan, selama dua bulan terahir ini ia sudah dua kali mengantarkan paket ganja kepada pemesan dengan upah Rp100 ribu setiap kali mengantar.
Jamaludin (26), warga Keluarahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo, Mapolres Brebes.
Ia tertangkap tangan membawa ganja seberat 261,80 gram senilai 1,5 juta pada Minggu 23 Desember 2012 kemarin.
"Tersangka diringkus setelah anggota mendapat laporan masyarakat," kata Kasat Narkoba Polres Brebes, AKP Sapari di Mapolres Brebes, Senin (24/12/2012).
Menurutnya, dari keterangan tersangka yang baru dua bulan menjadi kurir, ganja itu didapatnya dari orang yang mengaku bernama Slamet, warga Jakarta dan atas perintah yang kini menjadi DPO polisi,
"Tersangka lain sedang kami kejar," katanya.
Lebih lanjut, Sapari mengatakan diduga tersangka DPO itu adalah jaringan pengedar ganja dari Brebes.
Tersangka mengatakan, selama dua bulan terahir ini ia sudah dua kali mengantarkan paket ganja kepada pemesan dengan upah Rp100 ribu setiap kali mengantar.
(ysw)