Hari ini, Polres TTU razia petasan
Senin, 24 Desember 2012 - 03:30 WIB
Hari ini, Polres TTU razia petasan
A
A
A
Sindonews.com - Polres Timur Tengah Utara hari ini akan menggelar razia penjualan petasan di Kota Kefamenanu, Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Sebab, menjelang hari raya Natal, banyak peredaran petasan di wilayah.
Kapolres Timur Tengah Utara AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, pihaknya akan menertibkan penjual petasan itu menyusul banyak keluhan warga karena sering terdengar suara petasan.
“Sebenarnya sudah ada anggota polisi yang akan kita kerahkan keluar masuk kampung sambil menggunakan pegeras suara untuk mengimbau masyarakat tidak membunyikan petasan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (24/12/2012).
Dari pantauan Sindonews menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, bunyi petasan yang dibakar oleh anak-anak maupun orang dewasa di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus terdengar.
Anehnya, belum ada larangan dari pihak kepolisian. Padahal, warga berharap polisi proaktif mengurangi peredaran petasan yang dijual bebas, apalagi mengganggu kenyamanan menjelang hari raya Natal.
“Polisi seharusnya merazia penjual petasan, jangan hanya mengimbau agar warga tidak membunyikan petasan, itu sama dengan melarang orang meledakan bom tapi membiarkan orang menjual bom,” ujar Viktor Manbait, di Kefamenanu, Minggu, 23 Desember 2012.
Kapolres Timur Tengah Utara AKBP I Gede Mega Suparwitha mengatakan, pihaknya akan menertibkan penjual petasan itu menyusul banyak keluhan warga karena sering terdengar suara petasan.
“Sebenarnya sudah ada anggota polisi yang akan kita kerahkan keluar masuk kampung sambil menggunakan pegeras suara untuk mengimbau masyarakat tidak membunyikan petasan,” ujarnya saat dihubungi, Senin (24/12/2012).
Dari pantauan Sindonews menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru, bunyi petasan yang dibakar oleh anak-anak maupun orang dewasa di Kota Kefamenanu, Timor Tengah Utara (TTU), NTT terus terdengar.
Anehnya, belum ada larangan dari pihak kepolisian. Padahal, warga berharap polisi proaktif mengurangi peredaran petasan yang dijual bebas, apalagi mengganggu kenyamanan menjelang hari raya Natal.
“Polisi seharusnya merazia penjual petasan, jangan hanya mengimbau agar warga tidak membunyikan petasan, itu sama dengan melarang orang meledakan bom tapi membiarkan orang menjual bom,” ujar Viktor Manbait, di Kefamenanu, Minggu, 23 Desember 2012.
(lns)