Tanpa zona, kampanye Cabup Bone rawan gesekan
Minggu, 23 Desember 2012 - 18:43 WIB
Tanpa zona, kampanye Cabup Bone rawan gesekan
A
A
A
Sindonews.com - Hasil rapat penentuan jadwal kampanye yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone dengan tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati Bone ditetapkan 5-18 Januari mendatang dengan keputusan jadwal kampanye tanpa Zona.
Hal ini dinilai rawan terjadi gesekan antar pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye di 27 Kecamatan Kabupaten Bone.
Kerawanan gesekan pendukung kampanye terjadi bilamana para pasangan calon bupati dan wakil bupati bone yang ditetapkan KPU melakukan kampanye di ibu kota kecamatan, sementara para tim kampanye pasangan calon lain yang juga melakukan kampanye di desa/kelurahan.
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah, menjelaskan pihaknya pasangan calon bupati dan wakil bupati bone jauh sebelumnya harus menyampaikan titik lokasi kampanye yang akan dilaksanakannya.
Sementara para tim calon lain yang akan melakukan kampanye harus tertutup dan tidak boleh berada di area terbuka serta berada dalam radius tiga kilo meter dari lokasi kampanye di ibu kota kecamatan.
"Massa dalam kampanye yang digelar di ibu kota kecamatan maksimal 1.000 orang, sementara untuk calon lain memenuhi kapasitas tempat ruangan atau gedung sampai 250 orang," imbuh Hamzah, Minggu (23/12/2012).
Sementara itu, KPU Bone yang menggelar pertemuan penetapan kampanye dan jadwal lokasi kampanye tidak dihadiri dua tim pasangan calon yakni dari pasangan nomor urut I Andi Mustaman-Andi Sultan Pawi bertagline Mantap dan Pasangan nomor urut 6 Andi Mangunsidi dan H Sumardi. Selain itu, Panwaslu dan Kepolisian setempat juga tak hadir dalam pertemuan tersebut.
KPU Bone yang melakukan pengundian nomor urut penempatan lokasi kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone ditetapkan yakni tanggal 6 dan 13 Januari oleh pasangan calon A Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle, tanggal 7 dan 14 Januari pasangan calon Andi Mappamadeng Dewang-Andi Said Pabokori, tanggal 8 dan 15 pasangan calon Andi Mangunsidi-H Sumardi, tanggal 9 dan 16 pasangan calon A Irsan Idris Galigo-Andi Yuslim Patawari, tanggal 10 dan 17 pasangan Andi Taufan Tiro dan A Promal Pawi.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga diagendakan penyampaian visi dan misi 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone pada tanggal 5 Januari dan debat kandidat yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Januari mendatang.
Ketua Panwaslu Bone, A Akbar Syam, yang seharusnya hadir sebagai penyelenggara negara terhadap lancarnya Pemilukada Bone tidak hadir. Apalagi tahapan kampanye akbar yang akan dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati tanpa zona yang rawan terjadi pelanggaran.
"Tidak ada masalah, kami panwaslu siap mengawasi ke tingkat kecamatan dan desa," ujar Akbar saat dihubungi, Minggu (23/12/2012).
Hal ini dinilai rawan terjadi gesekan antar pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati yang melakukan kampanye di 27 Kecamatan Kabupaten Bone.
Kerawanan gesekan pendukung kampanye terjadi bilamana para pasangan calon bupati dan wakil bupati bone yang ditetapkan KPU melakukan kampanye di ibu kota kecamatan, sementara para tim kampanye pasangan calon lain yang juga melakukan kampanye di desa/kelurahan.
Ketua KPU Bone, Aksi Hamzah, menjelaskan pihaknya pasangan calon bupati dan wakil bupati bone jauh sebelumnya harus menyampaikan titik lokasi kampanye yang akan dilaksanakannya.
Sementara para tim calon lain yang akan melakukan kampanye harus tertutup dan tidak boleh berada di area terbuka serta berada dalam radius tiga kilo meter dari lokasi kampanye di ibu kota kecamatan.
"Massa dalam kampanye yang digelar di ibu kota kecamatan maksimal 1.000 orang, sementara untuk calon lain memenuhi kapasitas tempat ruangan atau gedung sampai 250 orang," imbuh Hamzah, Minggu (23/12/2012).
Sementara itu, KPU Bone yang menggelar pertemuan penetapan kampanye dan jadwal lokasi kampanye tidak dihadiri dua tim pasangan calon yakni dari pasangan nomor urut I Andi Mustaman-Andi Sultan Pawi bertagline Mantap dan Pasangan nomor urut 6 Andi Mangunsidi dan H Sumardi. Selain itu, Panwaslu dan Kepolisian setempat juga tak hadir dalam pertemuan tersebut.
KPU Bone yang melakukan pengundian nomor urut penempatan lokasi kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone ditetapkan yakni tanggal 6 dan 13 Januari oleh pasangan calon A Fahsar M Padjalangi-Ambo Dalle, tanggal 7 dan 14 Januari pasangan calon Andi Mappamadeng Dewang-Andi Said Pabokori, tanggal 8 dan 15 pasangan calon Andi Mangunsidi-H Sumardi, tanggal 9 dan 16 pasangan calon A Irsan Idris Galigo-Andi Yuslim Patawari, tanggal 10 dan 17 pasangan Andi Taufan Tiro dan A Promal Pawi.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga diagendakan penyampaian visi dan misi 6 pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone pada tanggal 5 Januari dan debat kandidat yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 Januari mendatang.
Ketua Panwaslu Bone, A Akbar Syam, yang seharusnya hadir sebagai penyelenggara negara terhadap lancarnya Pemilukada Bone tidak hadir. Apalagi tahapan kampanye akbar yang akan dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati tanpa zona yang rawan terjadi pelanggaran.
"Tidak ada masalah, kami panwaslu siap mengawasi ke tingkat kecamatan dan desa," ujar Akbar saat dihubungi, Minggu (23/12/2012).
(ysw)