KPUD Bekasi siap jalani kepututusan MK
Minggu, 23 Desember 2012 - 14:34 WIB
KPUD Bekasi siap jalani kepututusan MK
A
A
A
Sindonews.com - KPU Kota Bekasi mengaku siap menjalani untuk menggelar ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi kembali, hal itu dilakukan bila ada diintruksikan oleh Mahkamah Kontitusi (MK). Untuk waktunya pada 27 Januari 2013.
“Kalau memang ada keputusan dari MK, maka kami akan menggelar ulang Pilkada Kota Bekasi, untuk kesiapan waktu pelaksanaan memang kita siapkan. Hal itu terjadi bila gugatan dari para calon dikabulkan MK,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi TB Hendy Irawan, Minggu (23/12/2012).
Menurut Hendy, KPU hingga kini masih menanti keputusan MK terkait laporan sejumlah pelanggaran maupun kejanggalan, yang memang telah terjadi selama Pilkada itu berlangsung hingga pencoblosan pada Minggu 16 Desember lalu.
“KPUD menunggu keputusan MK, bila gugatan tim sukses diterima oleh MK,” katanya.
Gugatan baru bisa diajukan, lanjutnya, maksimal tiga hari pasca penetapan pemenang oleh KPU, antara Tanggal 2-9 Januari 2013.
”Kalau ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK untuk Pilkada ulang, kita sudah siapkan waktunya,” imbuhnya.
KPU Kota Bekasi, kata dia, sudah menyiapkan anggaran yang dikeluarkan dari pemerintah setempat sebanyak Rp1,3 miliar, bila Pilkada Kota Bekasi memang harus dilakukan ulang.
“Pemkot Bekasi sudah menyiapkan anggaran sebesar itu,” ujarnya.
Meski demikian, Hendy meminta semua pihak yang merasa tidak puas terhadap penyelenggaraan Pilkada Kota Bekasi 16 Desember 2012 lalu, untuk bisa bersabar menantikan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh KPUD Kota Bekasi.
“Saya minta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil penghitungan suara, dan hasil rapat pleno,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pilkada Kota Bekasi berdasarkan hasil suara yang dikeluarkan oleh lembaga survey dimenangkan sementara olehpasangan incumbent Rachmat Effendi–Ahmad Syaikhu (PAS) dengan perolehan suara 43,87 persen.
Sedangkan di urutan kedua suara terbanyak diperoleh pasangan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) dengan suara mencapai 25,56 persen. Diurutan ketiga, pasangan Sumiyati Mochtar Mohamad–Anim Imamudin (SM2) memperoleh 19,81 persen.
Disusul pasangann perseorangan Shalih Manggara Sitompul-Anwar Anshory Mahdum 5,49 persen (SALAM) serta pasangan nomor urut lima Awing Asmawi–Andi Zabidi (AZIB) memperoleh 5,27 persen.
“Kalau memang ada keputusan dari MK, maka kami akan menggelar ulang Pilkada Kota Bekasi, untuk kesiapan waktu pelaksanaan memang kita siapkan. Hal itu terjadi bila gugatan dari para calon dikabulkan MK,” ungkap Ketua KPU Kota Bekasi TB Hendy Irawan, Minggu (23/12/2012).
Menurut Hendy, KPU hingga kini masih menanti keputusan MK terkait laporan sejumlah pelanggaran maupun kejanggalan, yang memang telah terjadi selama Pilkada itu berlangsung hingga pencoblosan pada Minggu 16 Desember lalu.
“KPUD menunggu keputusan MK, bila gugatan tim sukses diterima oleh MK,” katanya.
Gugatan baru bisa diajukan, lanjutnya, maksimal tiga hari pasca penetapan pemenang oleh KPU, antara Tanggal 2-9 Januari 2013.
”Kalau ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK untuk Pilkada ulang, kita sudah siapkan waktunya,” imbuhnya.
KPU Kota Bekasi, kata dia, sudah menyiapkan anggaran yang dikeluarkan dari pemerintah setempat sebanyak Rp1,3 miliar, bila Pilkada Kota Bekasi memang harus dilakukan ulang.
“Pemkot Bekasi sudah menyiapkan anggaran sebesar itu,” ujarnya.
Meski demikian, Hendy meminta semua pihak yang merasa tidak puas terhadap penyelenggaraan Pilkada Kota Bekasi 16 Desember 2012 lalu, untuk bisa bersabar menantikan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh KPUD Kota Bekasi.
“Saya minta semua pihak untuk bersabar dan menunggu hasil penghitungan suara, dan hasil rapat pleno,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Pilkada Kota Bekasi berdasarkan hasil suara yang dikeluarkan oleh lembaga survey dimenangkan sementara olehpasangan incumbent Rachmat Effendi–Ahmad Syaikhu (PAS) dengan perolehan suara 43,87 persen.
Sedangkan di urutan kedua suara terbanyak diperoleh pasangan Dadang Mulyadi-Lukman Hakim (DALU) dengan suara mencapai 25,56 persen. Diurutan ketiga, pasangan Sumiyati Mochtar Mohamad–Anim Imamudin (SM2) memperoleh 19,81 persen.
Disusul pasangann perseorangan Shalih Manggara Sitompul-Anwar Anshory Mahdum 5,49 persen (SALAM) serta pasangan nomor urut lima Awing Asmawi–Andi Zabidi (AZIB) memperoleh 5,27 persen.
(stb)