Berkat sms online, polisi tangkap bandar sabu
Kamis, 20 Desember 2012 - 00:00 WIB
Berkat sms online, polisi tangkap bandar sabu
A
A
A
Sindonews.com - Bermodalkan SMS online yang masuk ke Polda Sumatera Selatan (Sulsel), aparat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel langsung meluncur ke Kota Lubuklinggau, guna menangkap seorang bandar narkoba yang kerap memasarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Bumi Sebiduk Semare tersebut.
Hasilnya, anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang bandar narkoba atas nama Kgs Berlian alias Yan (37), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tabah Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Termasuk juga kaki tangan bandar bernama Aladin (24), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Makmur.
Dari kamar tersangka berhasil diamankan barang-bukti (BB) 29 paket sabu yang sudah dibungkus besar dan kecil seharga Rp10 juta lebih yang disembunyikan dalam tempat rokok dan sejumlah plastik pembungkus.
Selanjutnya tersangka Yan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel, sementara tersangka Aladin masih dibawa petugas untuk melakukan pengembangan di Kota Lubuklinggau, guna menangkap bandar besarnya lagi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, online yang diterima pihaknya mengatakan, masyarakat di sekitar rumah korban sudah sangat resah dengan ulah tersangka Yan yang setiap saat meladeni orang-orang membeli narkoba.
"Karena banyak orang keluar masuk rumah korban, baik pagi, siang, sore dan malam, warga gerah, lalu melaporkan ulah tersangka Yan yang menjual narkoba kepada kita," ungkap Teguh, di Mapolda Sumsel, Rabu (19/12/2012) siang.
Atas laporan itulah, anggota langsung meluncur ke lokasi dan sempat melakukan pengintaian beberapa hari dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Yan di rumahnya beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
"Kebetulan saat kita melakukan pengerebekan kaki tangan tersangka Yan yaitu Aladin ada di rumah tersangka Yan, sehingga kita tangkap juga," tandasnya.
Sementara tersangka Yan mengaku sudah setahun lebih menjual sabu di wilayah Kota Lubuklinggau.
"Saya jual ke orang yang kenal saja, kalau mereka mau beli pasti datang ke rumah saya. Lumayan untung jual sabu bisa sejuta setiap kali jual, karena tak mungkin saya hanya mengandalkan uang tukang ojek buat menghidupkan anak dan istri saya," ungkap Yan.
Yan menambahkan, Aladin hanyalah anak buahnya yang tugasnya mengantarkan pesanan sabu kepada pelanggan tetapnya.
"Kalau sabu ini punya bandar besar lagi namanya Edo, warga Beliti Mura," pungkasnya.
Hasilnya, anggota Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil menangkap seorang bandar narkoba atas nama Kgs Berlian alias Yan (37), warga Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tabah Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau. Termasuk juga kaki tangan bandar bernama Aladin (24), warga Jalan Yos Sudarso, Lorong Makmur.
Dari kamar tersangka berhasil diamankan barang-bukti (BB) 29 paket sabu yang sudah dibungkus besar dan kecil seharga Rp10 juta lebih yang disembunyikan dalam tempat rokok dan sejumlah plastik pembungkus.
Selanjutnya tersangka Yan langsung dibawa ke Mapolda Sumsel, sementara tersangka Aladin masih dibawa petugas untuk melakukan pengembangan di Kota Lubuklinggau, guna menangkap bandar besarnya lagi.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Teguh Prayitno mengatakan, online yang diterima pihaknya mengatakan, masyarakat di sekitar rumah korban sudah sangat resah dengan ulah tersangka Yan yang setiap saat meladeni orang-orang membeli narkoba.
"Karena banyak orang keluar masuk rumah korban, baik pagi, siang, sore dan malam, warga gerah, lalu melaporkan ulah tersangka Yan yang menjual narkoba kepada kita," ungkap Teguh, di Mapolda Sumsel, Rabu (19/12/2012) siang.
Atas laporan itulah, anggota langsung meluncur ke lokasi dan sempat melakukan pengintaian beberapa hari dan akhirnya berhasil menangkap tersangka Yan di rumahnya beserta barang bukti narkoba jenis sabu.
"Kebetulan saat kita melakukan pengerebekan kaki tangan tersangka Yan yaitu Aladin ada di rumah tersangka Yan, sehingga kita tangkap juga," tandasnya.
Sementara tersangka Yan mengaku sudah setahun lebih menjual sabu di wilayah Kota Lubuklinggau.
"Saya jual ke orang yang kenal saja, kalau mereka mau beli pasti datang ke rumah saya. Lumayan untung jual sabu bisa sejuta setiap kali jual, karena tak mungkin saya hanya mengandalkan uang tukang ojek buat menghidupkan anak dan istri saya," ungkap Yan.
Yan menambahkan, Aladin hanyalah anak buahnya yang tugasnya mengantarkan pesanan sabu kepada pelanggan tetapnya.
"Kalau sabu ini punya bandar besar lagi namanya Edo, warga Beliti Mura," pungkasnya.
(rsa)