Kapolda Sumsel: Reserse raja maling!
Rabu, 19 Desember 2012 - 19:26 WIB
Kapolda Sumsel: Reserse raja maling!
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Iskandar Hasan meminta jajaran di Polres Ogan Ilir untuk dapat meminimalisir angka kriminalitas, terutama kasus pencurian.
Hal itu dikatakan Iskandar saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Ogan Ilir, Rabu (18/12/2012). Dalam kesempatan itu, Dia juga meminta Polres Ogan Ilir juga harus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyelesaian kasus.
"Curat dan curas menjadi atensi paling besar. Saya minta yang berwenang untuk dapat meminimalisir tingkat kejahatan,” kata Iskandar.
Hal mengejutkan juga dilontarkan Kapolda Sumsel dihadapan jajaran Polres Ogan Ilir. Kapolda dengan lantang mengungkapkan kalau reserse adalah raja maling.
"Benar tidak, reserse rajanya maling?. Bahwa reserse rajanya maling itu adalah setiap Laporan (LP) yang masuk dikurangi, begitu pun tersangka dikurangi dan lain sebagainya. Paham artinya, jika LP ada lima dikurangi jadi tiga, tersangka ada lima dikurangi jadi empat. Itu tidak boleh, inilah yang dinamakan reserse raja maling," terangnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga mengaku akan menindak tegas bagi oknum polisi yang menjadi penjahat, bandar maupun pemakai narkoba. Bahkan pihaknya tidak segan memecat oknum polisi yang termasuk dalam golongan itu.
"Termasuk oknum polisi dari Polres OI yang melakukan curanmor dengan modus menilang. Saat ini masih dalam proses dan oknum itu akan segera dipecat. Saya akan bersihkan oknum seperti itu dari tubuh Polri," tegas Kapolda.
Kapolda mengisyaratkan jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak melakukan hal yang dapat mencemarkan instansi Polri.
"Tahu tidak bagi polisi yang suka maling atau jadi penjahat itu lebih bejat dari maling dan pencuri sunguhan," kata Kapolda.
Sementara itu, Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala menyebutkan, saat ini tercatat ada 864 kasus kriminalitas dengan jumlah penyelesaian sekira 364 kasus.
“Artinya tingkat penyelesaian kasus sekira 45,7persen dengan asumsi dalam 10 jam 14 menit terjadi tindak kriminalitas,” urainya.
Selain itu, sambung AKBP Deni, untuk catatan kecelakaan lalul intas, Polres OI mencatat pada tahun 2011 lalu ada 199 kasus kecelakaan. Sedangkan untuk tahun 2012 ini, kecelakaan tercatat ada 202 kasus.
“Jumlah laka yang terjadi tahun ini sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Selain itu kemacetan yang kerap terjadi akibat banyaknya kendaraan yang melintas,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, di Ogan Ilir juga ada beberapa kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik yakni, kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh oknum anggota Polres OI diwilayah hukum Polresta Palembang.
“Ada empat tersangka, semuanya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Selain itu ada kasus penembakan terhadap mahasiswa yang dilakukan perampok. Curas dengan menggunakan senjata api,” bebernya.
Kendatipun demikian, masih kata Deni, pihaknya terus berupaya menekan tindak kriminal dengan melakukan patroli dan razia rutin.
“Kami juga sudah melaunching satu desa satu polisi dan ini sudah terlaksana. Untuk menekan lakalantas, kami juga sudah menerbitkan buku tentang lalulintas,"kata Kapolres.
Hal itu dikatakan Iskandar saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Ogan Ilir, Rabu (18/12/2012). Dalam kesempatan itu, Dia juga meminta Polres Ogan Ilir juga harus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyelesaian kasus.
"Curat dan curas menjadi atensi paling besar. Saya minta yang berwenang untuk dapat meminimalisir tingkat kejahatan,” kata Iskandar.
Hal mengejutkan juga dilontarkan Kapolda Sumsel dihadapan jajaran Polres Ogan Ilir. Kapolda dengan lantang mengungkapkan kalau reserse adalah raja maling.
"Benar tidak, reserse rajanya maling?. Bahwa reserse rajanya maling itu adalah setiap Laporan (LP) yang masuk dikurangi, begitu pun tersangka dikurangi dan lain sebagainya. Paham artinya, jika LP ada lima dikurangi jadi tiga, tersangka ada lima dikurangi jadi empat. Itu tidak boleh, inilah yang dinamakan reserse raja maling," terangnya.
Tak hanya itu, Kapolda juga mengaku akan menindak tegas bagi oknum polisi yang menjadi penjahat, bandar maupun pemakai narkoba. Bahkan pihaknya tidak segan memecat oknum polisi yang termasuk dalam golongan itu.
"Termasuk oknum polisi dari Polres OI yang melakukan curanmor dengan modus menilang. Saat ini masih dalam proses dan oknum itu akan segera dipecat. Saya akan bersihkan oknum seperti itu dari tubuh Polri," tegas Kapolda.
Kapolda mengisyaratkan jajarannya untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan tidak melakukan hal yang dapat mencemarkan instansi Polri.
"Tahu tidak bagi polisi yang suka maling atau jadi penjahat itu lebih bejat dari maling dan pencuri sunguhan," kata Kapolda.
Sementara itu, Kapolres OI AKBP Deni Dharmapala menyebutkan, saat ini tercatat ada 864 kasus kriminalitas dengan jumlah penyelesaian sekira 364 kasus.
“Artinya tingkat penyelesaian kasus sekira 45,7persen dengan asumsi dalam 10 jam 14 menit terjadi tindak kriminalitas,” urainya.
Selain itu, sambung AKBP Deni, untuk catatan kecelakaan lalul intas, Polres OI mencatat pada tahun 2011 lalu ada 199 kasus kecelakaan. Sedangkan untuk tahun 2012 ini, kecelakaan tercatat ada 202 kasus.
“Jumlah laka yang terjadi tahun ini sedikit mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Selain itu kemacetan yang kerap terjadi akibat banyaknya kendaraan yang melintas,” tuturnya.
Kapolres menambahkan, di Ogan Ilir juga ada beberapa kasus menonjol yang sempat menjadi perhatian publik yakni, kasus perampasan sepeda motor yang dilakukan oleh oknum anggota Polres OI diwilayah hukum Polresta Palembang.
“Ada empat tersangka, semuanya sudah ditangkap dan menjalani pemeriksaan. Selain itu ada kasus penembakan terhadap mahasiswa yang dilakukan perampok. Curas dengan menggunakan senjata api,” bebernya.
Kendatipun demikian, masih kata Deni, pihaknya terus berupaya menekan tindak kriminal dengan melakukan patroli dan razia rutin.
“Kami juga sudah melaunching satu desa satu polisi dan ini sudah terlaksana. Untuk menekan lakalantas, kami juga sudah menerbitkan buku tentang lalulintas,"kata Kapolres.
(rsa)