Ombudsman: DKI Jakarta terburuk dalam pelayanan publik
Rabu, 19 Desember 2012 - 18:24 WIB
Ombudsman: DKI Jakarta terburuk dalam pelayanan publik
A
A
A
Sindonews.com - Provinsi DKI Jakarta menempati posisi jawara sebagai pelayanan terburuk, versi Komisi Ombudsman.
Hal tersebut, sebagaimana tercatat dalam laporan pengaduaan sepanjang 2012 ke lembaga pimpinan Danang Girindrawardana.
Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso mengatakan, sepanjang 2012 ada 2024 laporan yang diadukan oleh masyarakat, soal adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Dari jumlah itu, pemerintah daerah (pemda) tercatat sebagai terlapor sebanyak 669 atau sekitar 33,5 persen. Lima kantor Pemda menempati posisi teratas, dalam laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik.
Provinsi DKI menempati urutan teratas, dengan nilai sebesar 14,53 persen.
"Catatan tersebut merupakan laporan, maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada lembaga pengawasan penyelenggaran pelayanan publik di Indonesia," kata Budi Santoso, saat memaparkan catatan akhir tahun 2012 terkait pelayanan Publik, di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu 19/12/2012.
Dibawah DKI, Provinsi NTT dengan 10,92 persen, disusul Jawa Barat 9,98 persen, dan Sulawesi Utara 9,04 persen.
"Lima ini tertinggi peringkatnya. Di Pemda 66 persen di pemkab dan kota. Artinya, penyelanggara pelayanan publik yang paling banyak diadukan itu di kabupaten dan kota," tukasnya.
Hal tersebut, sebagaimana tercatat dalam laporan pengaduaan sepanjang 2012 ke lembaga pimpinan Danang Girindrawardana.
Anggota Ombudsman RI Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso mengatakan, sepanjang 2012 ada 2024 laporan yang diadukan oleh masyarakat, soal adanya dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.
Dari jumlah itu, pemerintah daerah (pemda) tercatat sebagai terlapor sebanyak 669 atau sekitar 33,5 persen. Lima kantor Pemda menempati posisi teratas, dalam laporan dugaan maladministrasi pelayanan publik.
Provinsi DKI menempati urutan teratas, dengan nilai sebesar 14,53 persen.
"Catatan tersebut merupakan laporan, maupun pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada lembaga pengawasan penyelenggaran pelayanan publik di Indonesia," kata Budi Santoso, saat memaparkan catatan akhir tahun 2012 terkait pelayanan Publik, di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu 19/12/2012.
Dibawah DKI, Provinsi NTT dengan 10,92 persen, disusul Jawa Barat 9,98 persen, dan Sulawesi Utara 9,04 persen.
"Lima ini tertinggi peringkatnya. Di Pemda 66 persen di pemkab dan kota. Artinya, penyelanggara pelayanan publik yang paling banyak diadukan itu di kabupaten dan kota," tukasnya.
(stb)