Satu PNS terindikasi positif konsumsi narkoba
Rabu, 19 Desember 2012 - 17:00 WIB
Satu PNS terindikasi positif konsumsi narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Seorang anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta, terindikasi positif mengkonsumsi narkoba, setelah sebelumnya Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan pada Tanggal 10 Desember lalu.
Diketahui, sebanyak 350 PNS telah mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN. Dan satu orang yang terindikasi itu diketahui positif mengonsumsi ganja.
"Hasil dari BNN Provinsi DKI, ada yang terindikasi ganja. Masih pemula lah. Positif dia habis minum obat, yang lain bersih. Sekarang PNS yang bersangkutan sedang dicek atau selidiki oleh BNP, apakah ia bagian dari sindikat atau bukan?. Kalau iya, ya akan langsung dipecat. Tapi itu juga mesti diurus oleh BKD yang menanganinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basukijha Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Dengan ditemukannya kasus ini, BNN Provinsi DKI diminta untuk melakukan pemeriksaan tes urine secara rutin bagi seluruh PNS DKI.
Rencananya, pemeriksaan rutin ini akan dilakukan tiga bulan sekali.
"Waktu dan pelaksanaannya saya serahkan kepada BNN Provinsi DKI. Tindakan ini merupakan upaya pencegahan saja. Saya juga turut bersedia diperiksa," tukas Ahok.
Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu, BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 350 PNS DKI.
PNS yang terbukti mengonsumsi sendiri akan dikenakan sanksi salah satunya pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
Diketahui, sebanyak 350 PNS telah mengikuti tes urine yang dilakukan oleh BNN. Dan satu orang yang terindikasi itu diketahui positif mengonsumsi ganja.
"Hasil dari BNN Provinsi DKI, ada yang terindikasi ganja. Masih pemula lah. Positif dia habis minum obat, yang lain bersih. Sekarang PNS yang bersangkutan sedang dicek atau selidiki oleh BNP, apakah ia bagian dari sindikat atau bukan?. Kalau iya, ya akan langsung dipecat. Tapi itu juga mesti diurus oleh BKD yang menanganinya," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basukijha Purnama (Ahok) di Balaikota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Dengan ditemukannya kasus ini, BNN Provinsi DKI diminta untuk melakukan pemeriksaan tes urine secara rutin bagi seluruh PNS DKI.
Rencananya, pemeriksaan rutin ini akan dilakukan tiga bulan sekali.
"Waktu dan pelaksanaannya saya serahkan kepada BNN Provinsi DKI. Tindakan ini merupakan upaya pencegahan saja. Saya juga turut bersedia diperiksa," tukas Ahok.
Sebelumnya diketahui, beberapa waktu lalu, BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine terhadap 350 PNS DKI.
PNS yang terbukti mengonsumsi sendiri akan dikenakan sanksi salah satunya pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD).
(stb)