Dinkes DKI bantah utang pemprov karena KJS
Rabu, 19 Desember 2012 - 11:29 WIB
Dinkes DKI bantah utang pemprov karena KJS
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emawati membantah, hutang Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp335 miliar kepada Rumah Sakit (RS) di Jakarta yang melayani kesehatan gratis, karena Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Menurutnya, hutang yang ada saat ini karena adanya long stay klaim, yang diajukan pihak RS kepada Dinkes DKI.
Artinya, klaim Bulan November dan Desember belum bisa dibayarkan pada tahun ini. Sehingga pembayarannya akan dilakukan pada Tahun 2013 mendatang.
"Karena memang ada yang long stay tadi, sehingga pembayaran Bulan November dan Desember akan dilakukan Tahun 2013. Artinya, utang tadi bukan karena KJS. Tapi karena memang sistem tadi, long stay," kata Dien menjelaskan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Selain itu, utang ini diakui pula terjadi setiap tahunnya. Karena setiap akhir tahun akan ada tutup buku. Klaim yang masuk pada Bulan November maupun Desember, tidak akan bisa secara otomatis dibayarkan pada bulan yang sama.
Karena perlu menjalani proses administrasi, sehingga baru bisa dibayarkan tahun berikutnya.
"Sebelumnya juga sama. Karena memang dikalim Bulan November, Desember itu tidak bisa otomatis dibayar di Desember atau November," tegas Dien.
Sebelumnya diketahui, Dinkes DKI Jakarta memiliki utang sebesar Rp335 miliar kepada RS yang ada di Jakarta, yang melayani warga miskin Ibu Kota.
Utang itu sendiri kemudian dikaitkan dengan KJS, yang diluncurkan pada Tanggal 10 November 2012 lalu. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kadinkes DKI Dien Emawati sama-sama membantah jika utang itu karena adanya KJS.
Menurutnya, hutang yang ada saat ini karena adanya long stay klaim, yang diajukan pihak RS kepada Dinkes DKI.
Artinya, klaim Bulan November dan Desember belum bisa dibayarkan pada tahun ini. Sehingga pembayarannya akan dilakukan pada Tahun 2013 mendatang.
"Karena memang ada yang long stay tadi, sehingga pembayaran Bulan November dan Desember akan dilakukan Tahun 2013. Artinya, utang tadi bukan karena KJS. Tapi karena memang sistem tadi, long stay," kata Dien menjelaskan di Balai Kota, Jakarta, Rabu (19/12/2012).
Selain itu, utang ini diakui pula terjadi setiap tahunnya. Karena setiap akhir tahun akan ada tutup buku. Klaim yang masuk pada Bulan November maupun Desember, tidak akan bisa secara otomatis dibayarkan pada bulan yang sama.
Karena perlu menjalani proses administrasi, sehingga baru bisa dibayarkan tahun berikutnya.
"Sebelumnya juga sama. Karena memang dikalim Bulan November, Desember itu tidak bisa otomatis dibayar di Desember atau November," tegas Dien.
Sebelumnya diketahui, Dinkes DKI Jakarta memiliki utang sebesar Rp335 miliar kepada RS yang ada di Jakarta, yang melayani warga miskin Ibu Kota.
Utang itu sendiri kemudian dikaitkan dengan KJS, yang diluncurkan pada Tanggal 10 November 2012 lalu. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Kadinkes DKI Dien Emawati sama-sama membantah jika utang itu karena adanya KJS.
(stb)