RSUD Tarakan hanya layani KJS
Selasa, 18 Desember 2012 - 14:46 WIB
RSUD Tarakan hanya layani KJS
A
A
A
Sindonews.com - RSUD Tarakan sudah tidak melayani lagi program bantuan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, seperti SKTM, GAKIN serta Jamkesda. Karena itu merupakan program pemerintah provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya.
"Berdasarkan petunjuk dari Pemerintah DKI, saat ini kami menerapkan KJS. Program bantuan dari pemerintah sebelumnya, sudah tidak berlaku lagi," ujar Kepala Bidang Pelayanan, Dr. Theryota di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Theryota menerangkan, meskipun KJS hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, masyarakat di luar Jakarta seperti Depok, Bekasi Tangerang dan sekitarnya tidak perlu khawatir, untuk pelayanan yang memerlukan pembebasan biaya pengobatan. Karena masyarakat masih dapat menggunakan Jamkesmas.
"Jamkesmas masih kita berlakukan. Karena ini kan program menteri kesehatan yang diperuntukan warga di luar Jakarta," tambahnya.
ia menyayangkan, program kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah sebelumnya juga masih menyisakan tunggakan yang cukup besar sekitar Rp355 Miliar.
"Rp355 M itu, tunggakan pemerintah yang sebelumnya kepada RS. Tunggakan tersebut meliputi beberapa Rumah Sakit yang berada di wilayah DKI Jakarta,” tandas Theryota.
"Berdasarkan petunjuk dari Pemerintah DKI, saat ini kami menerapkan KJS. Program bantuan dari pemerintah sebelumnya, sudah tidak berlaku lagi," ujar Kepala Bidang Pelayanan, Dr. Theryota di RSUD Tarakan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Theryota menerangkan, meskipun KJS hanya berlaku bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, masyarakat di luar Jakarta seperti Depok, Bekasi Tangerang dan sekitarnya tidak perlu khawatir, untuk pelayanan yang memerlukan pembebasan biaya pengobatan. Karena masyarakat masih dapat menggunakan Jamkesmas.
"Jamkesmas masih kita berlakukan. Karena ini kan program menteri kesehatan yang diperuntukan warga di luar Jakarta," tambahnya.
ia menyayangkan, program kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah sebelumnya juga masih menyisakan tunggakan yang cukup besar sekitar Rp355 Miliar.
"Rp355 M itu, tunggakan pemerintah yang sebelumnya kepada RS. Tunggakan tersebut meliputi beberapa Rumah Sakit yang berada di wilayah DKI Jakarta,” tandas Theryota.
(stb)