Soal kompensasi, AP II konsolidasi dengan maskapai
Selasa, 18 Desember 2012 - 08:50 WIB
Soal kompensasi, AP II konsolidasi dengan maskapai
A
A
A
Sindonews.com - Pasca matinya radar di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) yang mengakibatkan kacaunya sejumlah penerbangan. Pihak PT Angkasa Pura (AP) II akan konsolidasi kepada maskapai penerbangan terkait biaya kompensasi atas kejadian tersebut.
Corporate Secretary PT AP II Trisno Heryadi mengatakan, persoalan ini akan dibicarakan secara bisnis antara AP II dengan maskapai penerbangan.
"Tapi dari akibat ini, kami akan membicarakan kepada pihak airline secara business to business dengan melalui mekanisme konsolidasi. Jadinya mereka selama penundaan penerbangan itu dirugikan berapa, misalnya biaya makan calon penumpang dan sebagainya itu berapa dan bicarakan kepada kami," kata Trisno, saat dihubungi Sindonews, Selasa (18/12/2012).
Menurut Trisno, dampak penundaan penerbangan tersebut bukan merupakan tanggung jawab AP II melainkan menjadi tanggung jawab setiap maskapai penerbangan.
"Jadi gini, sesuai ketentuan, apabila terjadi delay yang berdampak pada ketidaknyaman penumpang atau calon penumpang airline, tanggung jawab airline, bukan dari AP II. Baru nantinya mereka bicarakan bisnis to bisnis dengan kami jika itu masalah seperti kemarin," tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tanggung jawab AP II hanya kepada setiap maskapai penerbangan bukan kepada calon penumpang secara langsung.
"Jadi kami itu bisnis to bisnis dengan airline, mereka rugi ini loh karena masalah kami. Nah itu konsolidasi, tapi kalau soal dampak delay yah kepada airline," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada minggu 16 Desember 2012, radar sistem kelistrikan di Bandara Soetta bermasalah. Akibatnya radar di bagian air traffic controller (ATC) tower padam akibat unit power supply (UPS) yang terbakar sekira pukul 16:55 WIB.
Lantaran hal itu, puluhan penerbangan yang menuju maupun keluar bandara terbesar di Indonesia itu ikut bermasalah.
Corporate Secretary PT AP II Trisno Heryadi mengatakan, persoalan ini akan dibicarakan secara bisnis antara AP II dengan maskapai penerbangan.
"Tapi dari akibat ini, kami akan membicarakan kepada pihak airline secara business to business dengan melalui mekanisme konsolidasi. Jadinya mereka selama penundaan penerbangan itu dirugikan berapa, misalnya biaya makan calon penumpang dan sebagainya itu berapa dan bicarakan kepada kami," kata Trisno, saat dihubungi Sindonews, Selasa (18/12/2012).
Menurut Trisno, dampak penundaan penerbangan tersebut bukan merupakan tanggung jawab AP II melainkan menjadi tanggung jawab setiap maskapai penerbangan.
"Jadi gini, sesuai ketentuan, apabila terjadi delay yang berdampak pada ketidaknyaman penumpang atau calon penumpang airline, tanggung jawab airline, bukan dari AP II. Baru nantinya mereka bicarakan bisnis to bisnis dengan kami jika itu masalah seperti kemarin," tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tanggung jawab AP II hanya kepada setiap maskapai penerbangan bukan kepada calon penumpang secara langsung.
"Jadi kami itu bisnis to bisnis dengan airline, mereka rugi ini loh karena masalah kami. Nah itu konsolidasi, tapi kalau soal dampak delay yah kepada airline," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada minggu 16 Desember 2012, radar sistem kelistrikan di Bandara Soetta bermasalah. Akibatnya radar di bagian air traffic controller (ATC) tower padam akibat unit power supply (UPS) yang terbakar sekira pukul 16:55 WIB.
Lantaran hal itu, puluhan penerbangan yang menuju maupun keluar bandara terbesar di Indonesia itu ikut bermasalah.
(maf)