Radar Soetta mati, Kemenhub terjunkan tim audit
Senin, 17 Desember 2012 - 11:44 WIB
Radar Soetta mati, Kemenhub terjunkan tim audit
A
A
A
Sindonews.com - Tak ingin menunggu lama, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung menerjukan tim inspektorat untuk melakukan audit investigasi, terhadap matinya radar Air Traffic Center (ATC) tower, lantaran Unit Power Supply (UPS) yang terbakar.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi (Kapuspkom) Publik Kemenhub, Bambang S Ervan.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memantau dan mengawasi efek dari kejadian tersebut.
"Jadi kami dari Kemenhub memantau dan mengawasi. Rencananya segera menerjukan inspektur untuk melakukan audit," jelas Bambang kepada Sindonews di Jakarta, Senin (17/12/2012).
Dia menambahkan, audit yang dilakukan pihaknya terkait pelayanan penerbangan hingga sistem operasional prosedur (SOP) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
"Jadi audit itu nanti terkait dengan pelayanan, termasuk audit SOP," tandasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, sebenarnya audit ini rutin dilakukan oleh tim inspektorat Kemenhub melalui Dirhub Udara.
Namun, karena adanya radar yang mati sehingga mengakibatkan kacaunya pelayanan penerbangan, maka Kemenhub melakukan audit khusus atas kejadian ini.
"Nah, itu yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah ada audit periodik, namun karena adanya kejadian ini, kami melakukan audit khusus. Ada periodikel, masalah waktu peridiokel tadi ada yang menyeluruh setahun sekali ada perawatan, segala teknis ada tahunan, bulanan, hingga mingguan," pungkasnya.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Komunikasi (Kapuspkom) Publik Kemenhub, Bambang S Ervan.
Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memantau dan mengawasi efek dari kejadian tersebut.
"Jadi kami dari Kemenhub memantau dan mengawasi. Rencananya segera menerjukan inspektur untuk melakukan audit," jelas Bambang kepada Sindonews di Jakarta, Senin (17/12/2012).
Dia menambahkan, audit yang dilakukan pihaknya terkait pelayanan penerbangan hingga sistem operasional prosedur (SOP) di Bandara Soekarno Hatta (Soetta).
"Jadi audit itu nanti terkait dengan pelayanan, termasuk audit SOP," tandasnya.
Lebih lanjut dia menegaskan, sebenarnya audit ini rutin dilakukan oleh tim inspektorat Kemenhub melalui Dirhub Udara.
Namun, karena adanya radar yang mati sehingga mengakibatkan kacaunya pelayanan penerbangan, maka Kemenhub melakukan audit khusus atas kejadian ini.
"Nah, itu yang dilakukan Kementerian Perhubungan sudah ada audit periodik, namun karena adanya kejadian ini, kami melakukan audit khusus. Ada periodikel, masalah waktu peridiokel tadi ada yang menyeluruh setahun sekali ada perawatan, segala teknis ada tahunan, bulanan, hingga mingguan," pungkasnya.
(stb)