Gaji petugas kebersihan naik 30 persen
Senin, 17 Desember 2012 - 02:00 WIB
Gaji petugas kebersihan naik 30 persen
A
A
A
Sindonews.com - Gaji yang diterima petugas kebersihan (pasukan kuning) Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Januari 2013 mendatang bakal naik pada persentase 20 persen hingga 30 persen atau dari Rp900 ribu per bulan menjadi Rp1,1juta per bulan.
Kenaikan gaji petugas kebersihan di Bumi Caram Seguguk ini diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja pasukan kuning.
Kepala Tata Kota dan Kebersihan OI, Akh Lutfi menjelaskan kenaikan gaji pasukan kuning tersebut hampir terjadi setiap tahun dengan rata-rata kenaikan pada persentase 20 persen-30 persen.
“Salah satu langkah agar pasukan kuning dapat lebih termotivasi dan meningkatkan performancenya dalam bekerja ialah dengan memperhatikan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji,” ujar Lutfi, kepada SINDO, Minggu 16 Desember 2012.
Dia menjelaskan kenaikan gaji pasukan kuning itu rencananya akan mulai diberlakukan pada Januari 2013 mendatang. Kenaikan gaji ini juga disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Untuk sopir sebelumnya menerima gaji sebesar Rp900 ribu per bulan naik menjadi Rp1,1juta. Begitu pun untuk kernek dari Rp850 ribu naik menjadi Rp1 juta.
Saat ini, masih kata dia, Dinas Tata Kota dan Kebersihan OI memiliki sekitar 62 petugas kebersihan, baik petugas pengangkut sampah, maupun penyapu jalan. Kuantitas pasukan kuning yang ada itu sudah termasuk adanya penambahan personil sebagai imbas dari penambahan armada.
“Pada tahun 2013 pula kami akan mempermanenkan wilayah petugas sapu jalan sehingga petugas dapat lebih memfokuskan diri pada kebersihan di wilayahnya masing-masing,” terang Lutfi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Kasman Gani menambahkan untuk menghindarkan tuntutan dari pasukan kuning dikemudian hari untuk diangkat menjadi PNS, maka pihaknya merekomendasikan pasukan kuning membuat surat pernyataan untuk tidak menuntup diangkat menjadi PNS.
“Sebelum mereka masuk bekerja, mereka harus membuat surat pernyataan dulu agar dikemudian hari tidak ada tuntutan untuk diangkat menjadi PNS,” kata Kasman.
Basori (32), salah satu pasukan kuning di OI memberikan apresiasi kepada Dinas Tata Kota dan Kebersihan atas kenaikan gaji pasukan kuning tersebut. Kenaikan gaji tersebut jelas sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya sudah delapan tahun mengabdi menjadi petugas kebersihan disini. Pastinya dnegan kenaikan gaji itu sangat memotivasi petugas dilapangan untuk lebih meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi,” ujar Basori.
Kenaikan gaji petugas kebersihan di Bumi Caram Seguguk ini diharapkan dapat memotivasi dan meningkatkan kinerja pasukan kuning.
Kepala Tata Kota dan Kebersihan OI, Akh Lutfi menjelaskan kenaikan gaji pasukan kuning tersebut hampir terjadi setiap tahun dengan rata-rata kenaikan pada persentase 20 persen-30 persen.
“Salah satu langkah agar pasukan kuning dapat lebih termotivasi dan meningkatkan performancenya dalam bekerja ialah dengan memperhatikan kesejahteraannya melalui kenaikan gaji,” ujar Lutfi, kepada SINDO, Minggu 16 Desember 2012.
Dia menjelaskan kenaikan gaji pasukan kuning itu rencananya akan mulai diberlakukan pada Januari 2013 mendatang. Kenaikan gaji ini juga disesuaikan dengan anggaran yang dimiliki.
Untuk sopir sebelumnya menerima gaji sebesar Rp900 ribu per bulan naik menjadi Rp1,1juta. Begitu pun untuk kernek dari Rp850 ribu naik menjadi Rp1 juta.
Saat ini, masih kata dia, Dinas Tata Kota dan Kebersihan OI memiliki sekitar 62 petugas kebersihan, baik petugas pengangkut sampah, maupun penyapu jalan. Kuantitas pasukan kuning yang ada itu sudah termasuk adanya penambahan personil sebagai imbas dari penambahan armada.
“Pada tahun 2013 pula kami akan mempermanenkan wilayah petugas sapu jalan sehingga petugas dapat lebih memfokuskan diri pada kebersihan di wilayahnya masing-masing,” terang Lutfi.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebersihan Kasman Gani menambahkan untuk menghindarkan tuntutan dari pasukan kuning dikemudian hari untuk diangkat menjadi PNS, maka pihaknya merekomendasikan pasukan kuning membuat surat pernyataan untuk tidak menuntup diangkat menjadi PNS.
“Sebelum mereka masuk bekerja, mereka harus membuat surat pernyataan dulu agar dikemudian hari tidak ada tuntutan untuk diangkat menjadi PNS,” kata Kasman.
Basori (32), salah satu pasukan kuning di OI memberikan apresiasi kepada Dinas Tata Kota dan Kebersihan atas kenaikan gaji pasukan kuning tersebut. Kenaikan gaji tersebut jelas sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Saya sudah delapan tahun mengabdi menjadi petugas kebersihan disini. Pastinya dnegan kenaikan gaji itu sangat memotivasi petugas dilapangan untuk lebih meningkatkan kinerjanya lebih baik lagi,” ujar Basori.
(rsa)