Pembangunan jalur sepeda gunakan dana APBD
Minggu, 16 Desember 2012 - 15:33 WIB
Pembangunan jalur sepeda gunakan dana APBD
A
A
A
Sindonews.com – Untuk memberikan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan sepeda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berupaya membangun jalur sepeda.
Pembangunannya tersbeut, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanjda Derah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.
Menurutnya, kegiatan pembangunan jalur sepeda sepanjang KBT dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2012, melalui SKPD Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan pembangunan jalur sepeda sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT) ini, secara fisik telah selesai sejak bulan Oktober 2012 dan siap untuk digunakan masyarakat Jakarta.
Data teknis pembangunan terkait jalur sepeda sepanjang BKT. Pertama lintasan, jalan Inspeksi BKT, sisi utara sejajar dengan Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan RS Sukanto.
Selain itu, Simpang Robusta Pondok Kopi, panjangnya 6,7 km, jumlah halte ada 6 lokasi, fasilitas parkir sepeda 12 unit, rambu 125 unit, markas sepeda 88 buah.
Udar mengatakan, Pembangunan jalur sepeda sepanjang jalur BKT ini merupakan jawaban nyata dari Pemprov DKI Jakarta, terhadap tinginya minat dan antusias masyarakat akan ketersediaan jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta.
Sekaligus sebagai tindak lanjut dari apa yang diamanatkan pada pasal 62 UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan keputusan Gubernur Nomor 896 Tahun 2012 tentang penetapan jalur sepeda di DKI Jakarta.
“Untuk menempuh peresmian jalur sepeda ini, Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta melalui anggaran APBD Tahun 2012, secara bersamaan melakukan acara FUN BIKE yang diikuti oleh sebanyak 1200 peserta yang terdiri dari para pejabat, pegawai Pemprov DKI Jakarta, Komite Sepeda Indonesia (KSI), Komunitas Sepeda Abang None Jakarta, pelajar, dan Masyarakat umum,” jelas Kadishub usai peresmian jalur sepeda BKT, Minggu (16/12/2012).
Pembangunannya tersbeut, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanjda Derah (APBD) Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono.
Menurutnya, kegiatan pembangunan jalur sepeda sepanjang KBT dibiayai oleh APBD tahun anggaran 2012, melalui SKPD Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan pembangunan jalur sepeda sepanjang Banjir Kanal Timur (BKT) ini, secara fisik telah selesai sejak bulan Oktober 2012 dan siap untuk digunakan masyarakat Jakarta.
Data teknis pembangunan terkait jalur sepeda sepanjang BKT. Pertama lintasan, jalan Inspeksi BKT, sisi utara sejajar dengan Jalan Jenderal Basuki Rahmat, Jalan Kolonel Sugiono, Jalan RS Sukanto.
Selain itu, Simpang Robusta Pondok Kopi, panjangnya 6,7 km, jumlah halte ada 6 lokasi, fasilitas parkir sepeda 12 unit, rambu 125 unit, markas sepeda 88 buah.
Udar mengatakan, Pembangunan jalur sepeda sepanjang jalur BKT ini merupakan jawaban nyata dari Pemprov DKI Jakarta, terhadap tinginya minat dan antusias masyarakat akan ketersediaan jalur sepeda di wilayah DKI Jakarta.
Sekaligus sebagai tindak lanjut dari apa yang diamanatkan pada pasal 62 UU nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan keputusan Gubernur Nomor 896 Tahun 2012 tentang penetapan jalur sepeda di DKI Jakarta.
“Untuk menempuh peresmian jalur sepeda ini, Dinas Olahraga dan Pemuda Provinsi DKI Jakarta melalui anggaran APBD Tahun 2012, secara bersamaan melakukan acara FUN BIKE yang diikuti oleh sebanyak 1200 peserta yang terdiri dari para pejabat, pegawai Pemprov DKI Jakarta, Komite Sepeda Indonesia (KSI), Komunitas Sepeda Abang None Jakarta, pelajar, dan Masyarakat umum,” jelas Kadishub usai peresmian jalur sepeda BKT, Minggu (16/12/2012).
(stb)