Pakai heroin, dua orang diciduk polisi

Jum'at, 14 Desember 2012 - 17:25 WIB
Pakai heroin, dua orang diciduk polisi
Pakai heroin, dua orang diciduk polisi
A A A
Sindonews.com - Aparat Polres Bantul berhasil menangkap menangkap pelaku pembawa heroin di Pom Bensin, Jalan Bantul, Nomor 87 Dukuh, Bantul. Dari tangan pelaku, polisi menemukan satu paket heroin yang disembunyikan dalam bungkus kopi, dengan berat kurang lebih 0,37 gram.

Kasat Narkoba Polres Bantul AKP Heri Maryanta menyatakan, pelaku tersebut diketahui ialah Yudhi Bramanto, warga Dukuh Bantul. Menurutnya, penangkapan tersangka dalam kasus narkotika jenis heroin baru pertama kali terjadi di Bantul.

"Saya terimakasih sekali kepada rekan-rekan pers atas dukungannya selama ini. Sebab di Bantul kasus heroin baru sekali ini terjadi," kata Heri, di Polres Bantul, Jumat (14/12/2012).

Selain heroin, polisi juga mengamankan tujuh alat suntik dari tersangka. Polisi juga berhasil menyita enam saset kapas beralkohol, satu tas warna hitam merk QLS, kartu ATM BCA, sepeda motor Honda Vario, dan satu buah hp merk Nokia.

Setelah menangkap Yudhi, polisi kemudian menangkap tersangka Rahmat, di Jalan Nuri A1, nomor 4 C, Perum Mpanggen, Sinduadi Mlati, Sleman.

Menurut Heri, penangkapan Rahmat atas petunjuk Yudhi Bramnato. Kedua tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda. Namun Polisi baru mengumumkan hasil tangkapan mereka ke media.

Dari tangan Rahmat, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bungkus ranting 11 centimeter yang diduga ganja dengang berat 0,18 gram, tiga alat suntikan bekas, sembilan plastik klip kecil yang di dalamnya terdapat sisa yang diduga heroin, dua saset kapas beralkohol, empat bungkus kopi, tiga sedotan warna putih, dan satu puntung yang diduga ganja setelah diisap. Barang- bukti ini kini diamankan unntuk penyelidikan polisi.

Menurut Heri, untuk menuntaskan kasus ini, pihak kepolisian masih mendalami kasusnya dengan memeriksa beberapa saksi, termasuk diantaranya dua anggota polisi dari satuan narkoba yang menangkap kedua tersangka.

"Kita belum tahu apakah mereka juga pengedar. Namun untuk sementara status mereka masih sebatas pemakai," tandasnya.
(rsa)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5588 seconds (0.1#10.140)