Gembong spesialis curas dibekuk

Kamis, 13 Desember 2012 - 22:36 WIB
Gembong spesialis curas dibekuk
Gembong spesialis curas dibekuk
A A A
Sindonews.com - Yudi Arianto, warga Jalan Mangga Besar Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, ditangkap aparat Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Kota Lubuklinggau, di komplek pertokoan di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Taba Jemekeh, Sumatera Selatan.

Sopir truk barang kelontongan ini diduga gembong spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korbannya. Tersangka bersama tiga orang rekannya mengasak uang sebesar Rp59 juta yang dibawa korban Boy Iranjani, warga Kelurahan Sumber Agung.

Saat itu korban membawa uang hasil penjualan di toko. Korban menggunakan sepeda motor, dalam perjalanannya ternyata korban telah diikuti empat orang tersangka menggunakan dua sepeda motor.

Seketika itu, dua orang teman tersangka memepet motor korban di Jalan Jenderal Sudirman Kampung Sungai Tuak Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara 2. Akibatnya sepeda motor korban jatuh.

Melihat korbannya jatuh tersangka Yudi yang bertindak sebagai pilot bersama rekannya Tungak sebagai eksekutor langsung menyergap korban. Tersangka Tungak mengancam korban menggunakan parang. Seketika itu juga tas korban digasak tersangka dan keduanya langsung meninggalkan korban.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Lubuklinggau, AKBP Chaidir melalui Kasat Reskrim AKP Agus Afri Irawanto mengatakan, tersangka dan komplotannya merupakan gembong spesialis jambret dan curas yang tidak segan-segan melukai korbannya.

"Tersangka mengetahui korban membawa uang dari seseorang didalam toko," kata Agus, Kamis (13/12/2012).

Sedangkan satu orang teman tersangka lainnya Rahmat telah ditangkap dalam kasus jambret. Aksi yang dilakukan kawanan tersebut bulan November 2011 yang lalu.

"Kita masih mengejar tersangka lainnya. Diduga tersangka masih berada di Lubuklinggau," jelas dia.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6571 seconds (0.1#10.140)