LKS hina Gus Dur, Ansor Tulungagung meradang
Jum'at, 14 Desember 2012 - 01:11 WIB
LKS hina Gus Dur, Ansor Tulungagung meradang
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah Lembar Kerja Siswa (LKS) pelajaran sejarah untuk seluruh siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat di Kabupaten Tulungagung ditemukan memuat soal yang dinilai menyudutkan mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku badan otonom Nahdatul Ulama dan penemu LKS mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan penarikan LKS dari peredaran.
“Sebab apa yang tertuang dalam soal itu merupakan penghinaan kepada Gus Dur, “ujar Ketua GP Ansor Kabupaten Tulungagung Yoyok Mubarok kepada wartawan, di Kantor GP Ansor Tulungagung, Kamis (13/12/2012).
Soal pilihan ganda tentang Gus Dur berada pada urutan nomor 37 pada lembar halaman 54. Disana tertulis pertanyaan kasus korupsi apa yang menjadikan Gus Dur terpaksa lengser dari kursi kepresidenan. Tim penyusun Bagus Burham RW Spd, Mugito, Spd, dan Rupingsih, Spd yang merupakan guru sejarah SMA di Tulungagung.
Menurut Yoyok, soal LKS klas XII tersebut sama halnya menciptakan bangunan fikir kepada generasi muda bahwa Gus Dur seorang koruptor. Sebab, setiap siswa yang mengerjakan soal LKS akan tertanam di ingatan bahwa Gus Dur jatuh karena kasus korupsi. Sementara kasus tersebut lebih bermuatan politis daripada permasalahan hukum.
“Selain pelencengan sejarah, ini adalah penghinaan. Jika tidak ditarik, Ansor akan melakukan sweeping sendiri,“ ancam Yoyok. LKS yang menurut Yoyok menyesatkan itu ditemukan oleh anggota Ansor Tulungagung yang sengaja melakukan investigasi.
Sebab sebelumnya, di Jawa Barat telah beredar soal ujian untuk siswa Madrasah Aliyah yang menyangkut hal itu. “Dan ternyata di Tulungagung juga ada. Ini kita sikapi dengan serius,“ tegasnya.
Selain meminta menarik dari peredaran, Yoyok juga mendesak dinas pendidikan serta forum pembuat soal pelajaran LKS (MGMP) untuk meminta maaf secara terbuka ke khalayak.
Menanggapi hal itu Bupati Tulungagung Heru Tjahjono mengaku sangat menyayangkan. Sebagai tindak lanjut, dirinya berjanji segera memerintahkan dinas pendidikan untuk segera melakukan penarikan LKS.
Dalam proses kegiatan tersebut (penarikan), pemkab Blitar akan berkoordinasi dengan Polres Tulungagung.
“Kita akan meminta LKS tersebut untuk diganti dengan yang baru. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi,“ keluh Heru.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor selaku badan otonom Nahdatul Ulama dan penemu LKS mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan penarikan LKS dari peredaran.
“Sebab apa yang tertuang dalam soal itu merupakan penghinaan kepada Gus Dur, “ujar Ketua GP Ansor Kabupaten Tulungagung Yoyok Mubarok kepada wartawan, di Kantor GP Ansor Tulungagung, Kamis (13/12/2012).
Soal pilihan ganda tentang Gus Dur berada pada urutan nomor 37 pada lembar halaman 54. Disana tertulis pertanyaan kasus korupsi apa yang menjadikan Gus Dur terpaksa lengser dari kursi kepresidenan. Tim penyusun Bagus Burham RW Spd, Mugito, Spd, dan Rupingsih, Spd yang merupakan guru sejarah SMA di Tulungagung.
Menurut Yoyok, soal LKS klas XII tersebut sama halnya menciptakan bangunan fikir kepada generasi muda bahwa Gus Dur seorang koruptor. Sebab, setiap siswa yang mengerjakan soal LKS akan tertanam di ingatan bahwa Gus Dur jatuh karena kasus korupsi. Sementara kasus tersebut lebih bermuatan politis daripada permasalahan hukum.
“Selain pelencengan sejarah, ini adalah penghinaan. Jika tidak ditarik, Ansor akan melakukan sweeping sendiri,“ ancam Yoyok. LKS yang menurut Yoyok menyesatkan itu ditemukan oleh anggota Ansor Tulungagung yang sengaja melakukan investigasi.
Sebab sebelumnya, di Jawa Barat telah beredar soal ujian untuk siswa Madrasah Aliyah yang menyangkut hal itu. “Dan ternyata di Tulungagung juga ada. Ini kita sikapi dengan serius,“ tegasnya.
Selain meminta menarik dari peredaran, Yoyok juga mendesak dinas pendidikan serta forum pembuat soal pelajaran LKS (MGMP) untuk meminta maaf secara terbuka ke khalayak.
Menanggapi hal itu Bupati Tulungagung Heru Tjahjono mengaku sangat menyayangkan. Sebagai tindak lanjut, dirinya berjanji segera memerintahkan dinas pendidikan untuk segera melakukan penarikan LKS.
Dalam proses kegiatan tersebut (penarikan), pemkab Blitar akan berkoordinasi dengan Polres Tulungagung.
“Kita akan meminta LKS tersebut untuk diganti dengan yang baru. Seharusnya hal seperti ini tidak terjadi,“ keluh Heru.
(ysw)