Cegah korupsi melalui e-Audit
Kamis, 13 Desember 2012 - 17:03 WIB
Cegah korupsi melalui e-Audit
A
A
A
Sindonews.com – Berbagai cara dilakukan pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi. Salah satunya yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, yang menggunakan sistem e-Audit.
Menurut Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, sistem ini bisa mensinergikan antara sistem informasi internal BPK dengan sistem informasi milik entitas pemeriksaan secara online.
“Sistem ini juga memiliki kemampuan secara sistemik sebagai early warning system melalui monitor, analisis dan evaluasi transaksi keuangan Negara. Sehingga ketika terjadi ketidakwajaran penggunaan anggaran dapat diketahui secara dini,” kata Ketua BPK RI, Hadi Poernomo, Kamis (13/12/2012).
Hadi Poernomo mengatakan, BPK juga memiliki pusat data yang berguna untuk mempermudah, cepat dan lebih efektif dalam melakukan pemeriksaan keuanggan. Dengan memanfaatkan pusat data tersebut, lanjutnya, BPK akan lebih mudah melakukan check, tracking, dan menelusuri transaksi keuangan dan menemukan bukti-buktinya, serta secara dini bisa mengetahui jika ada ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan negara.
“Terkait dengan praktik korupsi, dengan cara tersebut BPK secara dini akan lebih mudah menemukan dan melakukan pencegahannya,” ungkapnya.
Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, memiliki manfaat, antara lain; penyajian laporan keuangan menjadi lebih terpercaya karena day to day transaction diketahui oleh BPK, dengan memanfaatkan pusat data BPK untuk melakukan monitoring atas pengelolaan pajak, maka penerimaan pajak lebih maksimal.
“Selain itu Pemprov DKI juga bisa mengefisienkan anggaran sesuat dengan tepat sasaran program Pemprov,” katanya.
(stb)