DPRD Kabupaten Blitar minta BUMD dibekukan
Kamis, 13 Desember 2012 - 01:15 WIB
DPRD Kabupaten Blitar minta BUMD dibekukan
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar mendesak eksekutif untuk melakukan merger CV Cahaya Sejahtera Sentosa (CSS) dengan BUMD lain yang lebih produktif. Sebab CV yang memiliki niaga produksi tepung cassava tersebut, hingga kini tidak memberikan kontribusi kepada pendapatan daerah (PAD).
“Lebih baik semua fasilitas yang ada dialihkan untuk yang lain,“ ujar Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Marbawi kepada wartawan.
CV CSS merupakan BUMD Kabupaten Blitar yang bergerak dalam usaha tiwul instan. Usaha ini berdiri tahun 2004 pada era Bupati Blitar alm Imam Muhadi. Selain membuka lapangan kerja, harapan usaha yang dilengkapi dengan beragam fasilitas yang lengkap bisa meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.
Namun, kata Idris, dalam perjalananya, CV CSS tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Saat ini, Pemkab Blitar hanya memiliki saham 35 % atas CV CSS. Saham terbesar selebihnya dikuasai pemilik modal dari Jakarta. Pemkab Blitar sendiri telah menyuntikkan bantuan dana sebesar Rp375 juta dari APBD.
“Namun sampai saat ini apa yang kita dapat?. Sudah saatnya kita mencabut saham yang ada,“ tegas Idris.
Menurut Idris, dana yang digelontorkan akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk memaksimalkan BUMD lain. Misalnya CV Savitri Indah yang bergerak di bidang percetakan dan obat-obatan (apotek).
Tidak hanya anggaran. Politisi dari PKB itu meminta fasilitas gedung CV CSS dimanfaatkan untuk pengembangan BUMD lain. “Sebab prinsipnya sudah jelas. BUMD harus mampu memberikan kontribusi jelas kepada daerah,“ pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Maulan mengatakan jika pihaknya sudah berfikir jauh hari untuk meminta saham 35 % yang ditanamkan di CV CSS. “Sebab dari catatan kita memang perkembangan saham 35 % tersebut tidak signifikan,“ ujarnya.
Maulan menambahkan bahwa Kabupaten Blitar memiliki potensi yang besar untuk beragam investasi usaha. Karenanya tugas dinasnya adalah mempromosikanya. “Dan perkembangan usaha harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,“ pungkasnya.
Seperti diketahui, selain CV CSS, Pemkab Blitar juga memberikan suntikan dana kepada CV Savitri sebesar Rp50 miliar, PDAM sebesar Rp1,6 miliar, PT BPR sebesar Rp5,5 miliar dan Bank Jatim sebesar Rp1,6 miliar.
“Lebih baik semua fasilitas yang ada dialihkan untuk yang lain,“ ujar Sekertaris Komisi II DPRD Kabupaten Blitar Idris Marbawi kepada wartawan.
CV CSS merupakan BUMD Kabupaten Blitar yang bergerak dalam usaha tiwul instan. Usaha ini berdiri tahun 2004 pada era Bupati Blitar alm Imam Muhadi. Selain membuka lapangan kerja, harapan usaha yang dilengkapi dengan beragam fasilitas yang lengkap bisa meningkatkan PAD Kabupaten Blitar.
Namun, kata Idris, dalam perjalananya, CV CSS tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya. Saat ini, Pemkab Blitar hanya memiliki saham 35 % atas CV CSS. Saham terbesar selebihnya dikuasai pemilik modal dari Jakarta. Pemkab Blitar sendiri telah menyuntikkan bantuan dana sebesar Rp375 juta dari APBD.
“Namun sampai saat ini apa yang kita dapat?. Sudah saatnya kita mencabut saham yang ada,“ tegas Idris.
Menurut Idris, dana yang digelontorkan akan lebih bermanfaat jika digunakan untuk memaksimalkan BUMD lain. Misalnya CV Savitri Indah yang bergerak di bidang percetakan dan obat-obatan (apotek).
Tidak hanya anggaran. Politisi dari PKB itu meminta fasilitas gedung CV CSS dimanfaatkan untuk pengembangan BUMD lain. “Sebab prinsipnya sudah jelas. BUMD harus mampu memberikan kontribusi jelas kepada daerah,“ pungkasnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Blitar Maulan mengatakan jika pihaknya sudah berfikir jauh hari untuk meminta saham 35 % yang ditanamkan di CV CSS. “Sebab dari catatan kita memang perkembangan saham 35 % tersebut tidak signifikan,“ ujarnya.
Maulan menambahkan bahwa Kabupaten Blitar memiliki potensi yang besar untuk beragam investasi usaha. Karenanya tugas dinasnya adalah mempromosikanya. “Dan perkembangan usaha harus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,“ pungkasnya.
Seperti diketahui, selain CV CSS, Pemkab Blitar juga memberikan suntikan dana kepada CV Savitri sebesar Rp50 miliar, PDAM sebesar Rp1,6 miliar, PT BPR sebesar Rp5,5 miliar dan Bank Jatim sebesar Rp1,6 miliar.
(san)