Marinir penganiaya wartawan dijerat pasal berlapis

Rabu, 12 Desember 2012 - 21:27 WIB
Marinir penganiaya wartawan...
Marinir penganiaya wartawan dijerat pasal berlapis
A A A
Sindonews.com - Dalam sidang disiplin di Pengadilan Marinir I-103 Padang, majelis hakim menjerat tiga anggota marinir yang menganiaya wartawan dengan pasal berlapis.

Tiga anggota Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarharlan) II Teluk Bayur yang menganiaya wartawan di kawasan Bukit Lampu dijerat tiga pasal, tentang bersama-sama melakukan pengrusakan dan penganiayaan serta menghalang-halangi tugas pers.

Sidang kekerasan wartawan ini merupakan sidang perdana di Pengadilan Militer I-103 Padang, yang dipimpin majelis hakim Letkol Chk Roza Maimun dengan agenda membacakan dakwaan kepada terdakwa Serda Ade Carsim, Serda Sadam Husein, dan Pratu Dwi Eka Prasetya.

“Ketiga terdakwa didakwa telah melanggar pasal 170 KUHP dan pasal 351 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP serta pasal 18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, ,” kata Oditur Kapten CHK Yusdiharto dalam sidang di jalan By Pass, Padang, Rabu (12/12/2012)

Kemudian langsung mendengarkan keterangan enam saksi, terdiri atas Apriyandi (Kontributor Metro TV), Budi Sunandar (Sindo TV), Julian (Trans 7), Jamaldi (Favorit TV), Kepala Satpol PP Padang, Nasrul Sugana, dan Kasi Trantib Sat Pol PP Rido Satria juga dimintai keterangan dalam sidang yang berlangsung selama sekitar lima jam tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa sejumlah anggota marinir memang melakukan pemukulan serta merampas dan merusak kamera milik wartawan saat meliput penertiban kafe yang diduga digunakan sebagai tempat asusila.

“Saat saya mengambil gambar, tiba-tiba didatangi anggota TNI. Kamera saya langsung dirampas serta menarik telinga saya dengan kuku hingga berdarah, saya juga dipukuli pada bagian punggung, pinggul, bahu, dan kepala,” terang Budi Sunandar.

Bahkan kata Budi, pelaku tidak memperdulikan saat itu menunjukkan jati dirinya sebagai wartawan namun anggota tersebut terus memukul.

“Meski saya sudah menunjukkan kartu pers tapi saya tetap dipukul dan dibentak,” ujarnya.

Sementara saksi Apriyandi mengungkapkan saat mengambil gambar ia teriaki oleh marinir, namun setelah diam tiba-tiba anggota marinir datang dan merampas kameranya yang bernama Sadam Husein dan Andi panggilan akrabnya disuruh mengeluarkan memory-nya.

“Saat memory saya diminta, saya juga sambil ditendang dan dipukul oleh Ade Carsim pada bagian kaki dan pipi kanan oleh anggota marinir yang lain,” katanya.

Sementara itu, terdakwa Ade Carsim menyangkal tidak melakukan pemukulan terhadap Andi. Demikian juga Sadam Husein yang mengaku tidak mengambil peralatan wartawan Metro TV tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan saksi akhirnya ketua majelis hakim menunda sidang pada hari Senin mendatang.
(ysw)
Berita Terkait
Wartawan di Pasuruan...
Wartawan di Pasuruan Dikirimi Paket Misterius Diduga Berisi Racun, 3 Hari Kritis Mengalami Kebutaan
Polisi Tetapkan 3 Tersangka...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penculikan dan Pengeroyokan Wartawan di Karawang
Soroti Kekerasan Terhadap...
Soroti Kekerasan Terhadap Wartawan, Partai Garuda: Mereka Dilindungi UU
Indeks Keselamatan Jurnalis...
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: 45 Persen Wartawan Pernah Alami Tindak Kekerasan
2 Tersangka Kasus Penganiayaan...
2 Tersangka Kasus Penganiayaan Wartawan Diminta Menyerahkan Diri
Penganiayaan Wartawan...
Penganiayaan Wartawan di Madina, IWO Sumut: Bukti Nyata Ancaman Terhadap Dunia Pers
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
2 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
3 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
3 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
4 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
5 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
6 jam yang lalu
Infografis
Pensiun Dini Jadi Momok,...
Pensiun Dini Jadi Momok, Pilot Marinir AS Digoda Bonus Melimpah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved