Jual ayam tiren terancam 15 tahun bui

Rabu, 12 Desember 2012 - 14:33 WIB
Jual ayam tiren terancam...
Jual ayam tiren terancam 15 tahun bui
A A A
Sindonews.com - Sugiyoto warga Bantul, DIY penjual ayam tiren atau ayam bangkai diancam perjara 15 tahun penjara.

Majelis hakim yang dipimpin Hendra Yuristiawan yang menyidangkan kasus ini menjerat terdakwa dengan pasal 204 KUHP. Menurut Hendra, terdakwa diduga menjual bahan makanan yang membahayakan konsumen.

"Dia (terdakwa) menjual bakso dengan menggunakan daging ayam bangkai," jelasnya di PN Bantul, Rabu (12/12/2012).

Dijelaskan Usaha yang dijalankannya sejak tahun 1996 itu baru terendus petugas pada Agustus 2012 dan berhasil ditangkap tim gabungan petugas gabungan dari Dinas Pertanian, Peternakan dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul, Polsek Pleret, Polres Bantul, dan Laboratorium dari Balai Diagnostik Kehewanan Provinsi Jawa Tengah.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan mendengarkan keterangan saksi ahli. Terdapat 11 saksi dalam perkara pidana ini, empat diantaranya saksi ahli.

Saksi ahli dihadirkan juga dalam persidangan ini untuk mendengarkan hasil laboratorium mengenai ayam bangkai yang dijual terdakwa.

Saksi lain Angga Adisaputro (15) yang bertugas mengantarkan ayam pesanan terdakwa mengaku tidak tahu jika ayam yang dijual berupa bakso itu ayam bangkai.

"Saya tidak tahu. Saya hanya disuruh mengantarkan saja," katanya.

Pada saat penangkapan tim gabungan mengamankan barang bukti berupa ayam bangkai seberat 450 kilogram, serta daging halus yang siap diolah menjadi bakso.

Namun karena dianggap membahayakan kesehatan, barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan hanya berupa foto.
(ysw)
Berita Terkait
Razia Produk Makanan...
Razia Produk Makanan Berbahaya
5 Makanan Paling Berbahaya...
5 Makanan Paling Berbahaya di Dunia, Nomor 4 Lebih Beracun dari Sianida
Ini Bagian Tubuh Ular...
Ini Bagian Tubuh Ular yang Bisa Dikonsumsi Manusia
Ratusan Kilogram Makanan...
Ratusan Kilogram Makanan Berpengawet Mayat Dimusnahkan
Cegah Peredaran Makanan...
Cegah Peredaran Makanan Berbahaya, BPOM Sulbar Periksa Sampel Takjil
BPOM Tarik Peredaran...
BPOM Tarik Peredaran Es Krim Haagen-Dazs dari Pasaran
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
2 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
3 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
4 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
5 jam yang lalu
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
5 jam yang lalu
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved