Penjambret nyaris dibakar massa

Selasa, 11 Desember 2012 - 13:00 WIB
Penjambret nyaris dibakar massa
Penjambret nyaris dibakar massa
A A A
Sindonews.com - M Saiku Vitri (42), warga Desa Trompoasri, Jabon, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), nyaris dibakar massa. Dia ditangkap warga saat menjambret kalung milik Kartika (43).

Pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro N 4163 OG, nekat menjambret kalung Kartika yang sedang berbelanja di Pasar Krempyeng, Desa Keboan Anom, Sidoarjo.

Korban yang kalungnya ditarik dari samping oleh pelaku, berontak dan berusaha mengejar pelaku. Korban kemudian memegang bagian belakang motor pelaku yang menjalankan aksinya sendirian.

Sepeda motor yang dikendarai oleng dan akhirnya pelaku terjatuh. Melihat pelaku terjatuh, korban berteriak lebih keras minta tolong.

Yulianto (43), yang berbelanja di pasar tersebut dan warga lainnya kemudian menangkap pelaku. Tanpa dikomando, warga kemudian menghajar pelaku sampai babak belur.

Karena kesal atas ulah pelaku, warga berniat untuk membakar motor dan korban. Beruntung petugas dari Polsek Gedangan sedang patroli dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian dibawa ke Polsek Gedangan.

Kapolsek Gedangan Kompol Kamran mengatakan, selama ini di jalan kawasan Keboan Anom sering terjadi aksi penjambretan.

"Diduga pelaku sudah sering beroperasi di kawasan itu," ucapnya, di Jabon, Sidoarjo, Jatim, Selasa (11/12/2012).

Indikasi jika M Saiku merupakan pelaku lama dilihat dari pelat nomor kendaraan yang sengaja dibuat gelap. Sehingga usai menjalankan aksinya kendaraan tidak bisa dikenali.

Kalung korban yang dijambret pelaku seberat 6,150 gram senilai Rp2.800.000 diamankan sebagai barang bukti. Demikian pula sepeda motor korban juga diamankan di Mapolsek Gedangan.

Pelaku mengalami luka lebam di bagian wajahnya dan beberapa bagian tubuhnya. Kini dia meringkuk di tahanan dan bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru sekali menjambret. Bapak dua anak itu berdalih lewat Pasar Krempyeng Desa Keboan Anom, karena akan melamar kerja di salah satu perusahaan bus di kawasan Kecamatan Taman.

"Saya dulunya sopir dump truk," kilahnya.

Untuk bisa menjadi sopir bus, dia diminta uang jaminan Rp3 juta. Sehingga dia nekat menjambret dan rencananya hasil menjambret akan digunakan untuk uang jaminan.

"Saya mau melamar sopir bus. Bingung tak punya uang untuk jaminan, jadi terpaksa menjambret," tandasnya, sambil meringis menahan sakit akibat luka lebam di wajahnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3636 seconds (0.1#10.140)