Penyewaan toilet mobile ada penyimpangan

Selasa, 11 Desember 2012 - 06:00 WIB
Penyewaan toilet mobile...
Penyewaan toilet mobile ada penyimpangan
A A A
Sindonews.com - Penyewaan toilet mobile (toilet umum pengganti toilet permanen) diduga ada penyimpangan. Sebab dalam transaksi tidak melalui kas daerah namun langsung ke dinas pemukiman dan prasarana wilayah (Kimpraswil) Yogyakarta.

Padahal sesuai dengan aturan sebelum ke dinas, uang sewa itu mestinya masuk kas daerah baru kemudian ke dinas terkait. Karena tidak masuk kas daerah dipastikan ada kebocoran dalam hal penyewaan toilet portable ini.

“Akibat penyimpangan ini kami perkirakaan menyebabkan kerugian uang negara rata-rata Rp2 juta untuk satu toilet portable per dua hari. Padahal penyewaan toilet portable banyak, berapa juta kerugian negara tiap bulannya,” ungap kepala divisi pemantauan forum pemantau independen (Forpi) Yogyakarta Suryo Putro Nugroho, Selasa (11/12/2012).

Suryo menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut setelah tiga penyewa toilet portable menyampaikan aduan ke Forpi atas ketidaktransparannya pemerintah kota (pemkot) dalam hal ini dinas Kimpraswil atas jasa sewa tersebut, terutama biaya operasional.

Dimana untuk biaya sewa toilet protable ini mencapai Rp4,6 juta per dua hari. Jumlah itu untuk sewa Rp1,730 juta dan sisanya untuk biaya operasional.

“Yang dikelukan penyewa adalah besarnya biaya operasional tersebut, dimana Kimpraswil tidak memberikan secara rinci untuk kepentingan ini,” paparnya.

Suryo mengatakan, untuk masalah ini Forpi juga sudah melakukan kajian dan hasilnya juga sudah direkomendasikan kepada walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti untuk segera ditindaklanjuti dan mengambil sikap atas temuan tersebut. Hanya saja hingga sekarang belum juga ada respon dari walikota untuk masalah ini.

“Jika sampai akhir anggaran ini juga belum ada tindakan, kami akan meminta klarifikasi walikota, terutama soal transparansi uang sewa tersebut,” tandasnya.

Suryo menambahkan dari pantauan Forpi selama satu semester II, yakni mulai Juli hingga Desember, Forpi menemukan ada 28 kasus, dari jumlah tersebut satu diantaranya soal dugaan kebocoran uang sewa toilet portable, sisanya merupakan kasus mengenai pelayanan dan fasiitas publik.

"28 temuan kasus itu sudah kami rekomendasikan kepada walikota untuk segera ditindaklanjuti, hanya saja sampai sekarang walikota belum menyampaikan hasilnya,” tambahnya.
(rsa)
Berita Terkait
Meluruskan Mitos Seputar...
Meluruskan Mitos Seputar Osteoporosis
Tiga Bulan Dibentuk,...
Tiga Bulan Dibentuk, Kinerja Tim Implementasi MoU Helshinki Dipertanyakan
KPU Kota Denpasar Bersinergi...
KPU Kota Denpasar Bersinergi dengan Kominfos dan Humas Pemkot Denpasar
Peduli Lansia, Ketua...
Peduli Lansia, Ketua K3S Denpasar Serahkan Bantuan Kursi Roda.
Kapolres Lahat Panen...
Kapolres Lahat Panen Raya di Desa Pagar Ruyung
Tes Masif Terus Intensifikasi,...
Tes Masif Terus Intensifikasi, Masyarakat Diminta Menerapkan Protokol Kesehatan
Berita Terkini
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
18 menit yang lalu
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
34 menit yang lalu
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
1 jam yang lalu
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
1 jam yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
1 jam yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
2 jam yang lalu
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved