Pembayaran tak merata, Pansus akan panggil Minarak
Senin, 10 Desember 2012 - 17:09 WIB
Pembayaran tak merata, Pansus akan panggil Minarak
A
A
A
Sindonews.com - Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo akan memanggil PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak). Pasalnya, pembayaran ganti rugi korban lumpur ternyata tidak merata.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan ada pengaduan dari korban lumpur karena tidak mendapat pembayaran. Padahal, tanggal 5 Desember lalu, Minarak mulai membayar ganti rugi warga.
"Keluhan yang masuk ke Pansus dari korban lumpur diluar Sekretariat Gabungan (Setgab) Korban Lumpur. Mereka ternyata tidak ditransfer oleh Minarak," ujar Emir Firdaus di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (10/12/2012).
Politisi PAN tersebut menyesalkan kenapa Minarak terkesan pilih kasih dalam membayar ganti rugi. Harusnya semua berkas korban lumpur dibayar merata.
Selain akan menanyakan kenapa pembayaran tidak merata, Pansus juga akan menanyakan terkait pelunasan ganti rugi yang ditunda sampai Mei 2013.
"Harusnya sesuai komitmen, pembayaran ganti rugi dituntaskan akhir tahun ini. Itu yang akan kita tanyakan, kenapa sampai molor," tandas Emir Firdaus.
Ali Mas'ad, salah satu korban lumpur asal Renokenongo mengatakan dia berkali-kali mengecek rekening bank milik orang tuanya. Namun tidak ada sepeserpun uang yang ditransfer.
"Kenapa korban lumpur yang diluar Setgab Korban lumpur tidak dibayar. Kita kan sama-sama korban lumpur, jangan ada diskriminasi," papar Ali Mas'ad.
Ali Mas'ad menambahkan, warga yang belum menerima pembayaran dari Minarak 5 Desember lalu cukup banyak. Rata-rata mereka warga yang tidak masuk Setgab Korban Lumpur.
Berkas milik Nuraib, ayahnya masih kurang Rp400 juta. Terakhir mendapat transfer dari Minarak Pebruari 2012 lalu. Padahal bulan Juni lalu juga ada pembayaran, namun berkas milik orang tuanya tak juga dibayar.
Sekedar diketahui, Minarak mulai mentransfer pembayaran ganti rugi korban lumpur 5 Desember 2012 lalu. Tiap berkas ditransfer Rp5 juta, sayangnya tidak semua warga menerima pembayaran.
Bahkan, Lapindo Brantas Inc minta waktu lagi untuk menuntaskan pembayaran ganti rugi korban lumpur sampai Mei 2013. Pasalnya, sampai akhir tahun ini hanya tersedia dana Rp200 miliar.
Ketua Pansus Lumpur DPRD Sidoarjo Emir Firdaus mengatakan ada pengaduan dari korban lumpur karena tidak mendapat pembayaran. Padahal, tanggal 5 Desember lalu, Minarak mulai membayar ganti rugi warga.
"Keluhan yang masuk ke Pansus dari korban lumpur diluar Sekretariat Gabungan (Setgab) Korban Lumpur. Mereka ternyata tidak ditransfer oleh Minarak," ujar Emir Firdaus di Gedung DPRD Sidoarjo, Senin (10/12/2012).
Politisi PAN tersebut menyesalkan kenapa Minarak terkesan pilih kasih dalam membayar ganti rugi. Harusnya semua berkas korban lumpur dibayar merata.
Selain akan menanyakan kenapa pembayaran tidak merata, Pansus juga akan menanyakan terkait pelunasan ganti rugi yang ditunda sampai Mei 2013.
"Harusnya sesuai komitmen, pembayaran ganti rugi dituntaskan akhir tahun ini. Itu yang akan kita tanyakan, kenapa sampai molor," tandas Emir Firdaus.
Ali Mas'ad, salah satu korban lumpur asal Renokenongo mengatakan dia berkali-kali mengecek rekening bank milik orang tuanya. Namun tidak ada sepeserpun uang yang ditransfer.
"Kenapa korban lumpur yang diluar Setgab Korban lumpur tidak dibayar. Kita kan sama-sama korban lumpur, jangan ada diskriminasi," papar Ali Mas'ad.
Ali Mas'ad menambahkan, warga yang belum menerima pembayaran dari Minarak 5 Desember lalu cukup banyak. Rata-rata mereka warga yang tidak masuk Setgab Korban Lumpur.
Berkas milik Nuraib, ayahnya masih kurang Rp400 juta. Terakhir mendapat transfer dari Minarak Pebruari 2012 lalu. Padahal bulan Juni lalu juga ada pembayaran, namun berkas milik orang tuanya tak juga dibayar.
Sekedar diketahui, Minarak mulai mentransfer pembayaran ganti rugi korban lumpur 5 Desember 2012 lalu. Tiap berkas ditransfer Rp5 juta, sayangnya tidak semua warga menerima pembayaran.
Bahkan, Lapindo Brantas Inc minta waktu lagi untuk menuntaskan pembayaran ganti rugi korban lumpur sampai Mei 2013. Pasalnya, sampai akhir tahun ini hanya tersedia dana Rp200 miliar.
(ysw)