Aceng diperiksa 3 jam
Senin, 10 Desember 2012 - 16:55 WIB
Aceng diperiksa 3 jam
A
A
A
Sindonews.com - Setelah dilaporkan menerima suap untuk memberi jabatan kursi Wakil Bupati (Wabup), Bupati Garut Aceng Fikri diperiksa selama tiga jam di Mapolda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, Aceng diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya yang terkait dugaan kasus jual beli kursi wakil bupati Garut.
"Setelah memintai keterangan saksi, kami juga akan mengkonfrontir pelapor dan terlapor, termasuk dengan tiga orang saksi," jelas Martinus, di Mapolda Jawa Barat, Senin (10/12/2012).
Hari ini, lanjutnya, pemeriksaan terhadap Aceng dan para saksi telah selesai.
"Kita jeda dulu, nanti akan kita lakukan konfrontasi dengan sejumlah saki dan pelapor," tambahnya.
Rencananya, konfrontasi antara Asep Kurnia sebagai pelapor, Bupati Aceng sebagai pelapor, dan saksi Asep Hermawan (Cev Maher), Suryana alias Isur, dan Mahmud.
Lewat konfrontir itu akan diketahui apakah betul ada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Aceng.
Seperti diberitakan, Asep melaporkan Aceng ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penipuan dan pemerasan. Saat itu, Aceng tengah mencari pengganti Wakil Bupati Garut setelah wakilnya Dicky Chandra mundur.
Asep mengaku dimintai uang jaminan oleh Aceng sebesar Rp250 juta untuk menjadi calon wakil bupati. Namun karena merasa curiga, akhirnya Asep mundur dari pencalonan.
Dia pun merasa ditipu dan diperas oleh Aceng. Kasus ini kini bergulir di Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul menuturkan, Aceng diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya yang terkait dugaan kasus jual beli kursi wakil bupati Garut.
"Setelah memintai keterangan saksi, kami juga akan mengkonfrontir pelapor dan terlapor, termasuk dengan tiga orang saksi," jelas Martinus, di Mapolda Jawa Barat, Senin (10/12/2012).
Hari ini, lanjutnya, pemeriksaan terhadap Aceng dan para saksi telah selesai.
"Kita jeda dulu, nanti akan kita lakukan konfrontasi dengan sejumlah saki dan pelapor," tambahnya.
Rencananya, konfrontasi antara Asep Kurnia sebagai pelapor, Bupati Aceng sebagai pelapor, dan saksi Asep Hermawan (Cev Maher), Suryana alias Isur, dan Mahmud.
Lewat konfrontir itu akan diketahui apakah betul ada dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Aceng.
Seperti diberitakan, Asep melaporkan Aceng ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan penipuan dan pemerasan. Saat itu, Aceng tengah mencari pengganti Wakil Bupati Garut setelah wakilnya Dicky Chandra mundur.
Asep mengaku dimintai uang jaminan oleh Aceng sebesar Rp250 juta untuk menjadi calon wakil bupati. Namun karena merasa curiga, akhirnya Asep mundur dari pencalonan.
Dia pun merasa ditipu dan diperas oleh Aceng. Kasus ini kini bergulir di Polda Jabar.
(ysw)