Pilkada Bangkalan genting, kok KPU santai
Senin, 10 Desember 2012 - 00:22 WIB
Pilkada Bangkalan genting, kok KPU santai
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Tim Sukses pasangan Imam Buchori Cholil dan RH Zainal Alim, Sopiullah Syarif merasa kecewa dengan sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat yang santai menyikapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan, Madura, yang tengah genting.
Sopiullah mengatakan, KPU Pusat harusnya tanggap dan mengambil sikap tegas atas kondisi Pilkada Bangkalan pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang mendiskualifikasi Imam-Zainal.
"Kondisi di Bangkalan sudah genting dan potensi carok sangat besar. Konflik horizontal bisa terjadi kapan saja. Kok KPU malah santai-santai," kata Sopiullah, di Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Sopiullah menjelaskan, sudah mengadukan kasus Pilkada Bangkalan ke KPU Pusat maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini karena keputusan KPUD Bangkalan yang mendiskualifikasi duet Imam-Zaenal hanya sepekan sebelum pencoblosan.
"Kami menilai KPUD sudah tidak netral, bahkan mereka memutuskan diskualifikasi ini tanpa melihat risiko konflik horizontal dan dampak sosial lainnya," ucapnya.
Pilkada Bangkalan sendiri rencananya akan digelar pada Rabu 12 Desember 2012. Ada tiga pasangan calon yang sedianya berlaga, yakni nomor urut satu Imam Buchori-Zainal Arief diusung PKNU dan PPN/ PPD. Kemudian nomor urut dua M Nizar Syahro-RH Zulkifli (PBR, Republikan, PNBK), dan pasangan M Makmun Fuad-H Munzir Rofli (PKB, PPP, PD, PDIP, Gerindra PAN Hanura, PDP, Golkar). Dengan diskualifikasi ini, maka pasangan nomor urut satu batal berlaga.
Sopiullah mengatakan, KPU Pusat harusnya tanggap dan mengambil sikap tegas atas kondisi Pilkada Bangkalan pasca putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya yang mendiskualifikasi Imam-Zainal.
"Kondisi di Bangkalan sudah genting dan potensi carok sangat besar. Konflik horizontal bisa terjadi kapan saja. Kok KPU malah santai-santai," kata Sopiullah, di Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Sopiullah menjelaskan, sudah mengadukan kasus Pilkada Bangkalan ke KPU Pusat maupun ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hal ini karena keputusan KPUD Bangkalan yang mendiskualifikasi duet Imam-Zaenal hanya sepekan sebelum pencoblosan.
"Kami menilai KPUD sudah tidak netral, bahkan mereka memutuskan diskualifikasi ini tanpa melihat risiko konflik horizontal dan dampak sosial lainnya," ucapnya.
Pilkada Bangkalan sendiri rencananya akan digelar pada Rabu 12 Desember 2012. Ada tiga pasangan calon yang sedianya berlaga, yakni nomor urut satu Imam Buchori-Zainal Arief diusung PKNU dan PPN/ PPD. Kemudian nomor urut dua M Nizar Syahro-RH Zulkifli (PBR, Republikan, PNBK), dan pasangan M Makmun Fuad-H Munzir Rofli (PKB, PPP, PD, PDIP, Gerindra PAN Hanura, PDP, Golkar). Dengan diskualifikasi ini, maka pasangan nomor urut satu batal berlaga.
(maf)