KPUD Bangkalan dinilai tidak perhatikan risiko sosial
Minggu, 09 Desember 2012 - 17:42 WIB
KPUD Bangkalan dinilai tidak perhatikan risiko sosial
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur dinilai tidak memperhatikan risiko sosial dengan mendiskualifikasikan pasangan Imam Buchori dengan Zainan Alim sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan.
Hal itu disampaikan Komite Pemilih Indonesia (KPI) Jeirry Sumampow. Dia pun beranggapan apa yang dilakukan KPUD Bangkalan memiliki risiko yang tinggi di tengah situasi politik yang sedang bermasalah di wilayah tersebut.
"Kenapa KPU tidak mempertimbangkan risiko sosial yang terjadi. KPU mengambil risiko yang paling tinggi. Kalau dia mau, dia bisa ambil risiko lain. Jadi sangat riskan dalam situasi politik bangkalan, keputusan seperti ini diambil," jelas Jeirry dalam diskusi "Menyoal Independensi dan Profesionalitas Keputusan KPUD Bangkalan" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).
Dia pun menduga ada muatan politis dari apa yang diputuskan oleh KPUD Bangkalan. Pasalnya, KPUD tersebut beralasan, putusan KPU mengenai penetapan calon dan pencabutan telah melalui mekanisme yang panjang.
"Putusan KPU soal penetapan calon dan pencabutan sudah melalui proses panjang. Ada proses yang mungkin dimainkan secara politis di sana (Pilkada Bangkalan)," katanya.
Jeirry juga mengatakan apa yang menjadi putusan KPUD Bangkalan terlihat dipaksakan, karena mereka tidak melakukan banding atas dampak yang terjadi jika putusan tersebut dijalankan.
"Dalam proses pengadilan terlihat agak dipaksakan. Dia (KPUD Bangkalan) tidak banding. Bahkan bisa diperhitungkan dampak sosial yang terjadi. Atas ini kan KPU didemo pendukung nomor urut satu karena ada ketidakadilan soal pendiskualifikasian. Ini masih menggantung," tutupnya.
Diketahui, menjelang Pilkada Kabupaten Bangkalan situasi di wilayah tersebut memanas lantaran massa pendukung pasangan calon Imam dan Zain yang tidak terima karena keduanya didiskualifikasi sebagai calon bupati. Atas hal itu massa menduduki kantor KPUD Bangkalan dan menutup akses jalan masuk menuju Madura dari Jembatan Suramadu.
Hal itu disampaikan Komite Pemilih Indonesia (KPI) Jeirry Sumampow. Dia pun beranggapan apa yang dilakukan KPUD Bangkalan memiliki risiko yang tinggi di tengah situasi politik yang sedang bermasalah di wilayah tersebut.
"Kenapa KPU tidak mempertimbangkan risiko sosial yang terjadi. KPU mengambil risiko yang paling tinggi. Kalau dia mau, dia bisa ambil risiko lain. Jadi sangat riskan dalam situasi politik bangkalan, keputusan seperti ini diambil," jelas Jeirry dalam diskusi "Menyoal Independensi dan Profesionalitas Keputusan KPUD Bangkalan" di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (9/12/2012).
Dia pun menduga ada muatan politis dari apa yang diputuskan oleh KPUD Bangkalan. Pasalnya, KPUD tersebut beralasan, putusan KPU mengenai penetapan calon dan pencabutan telah melalui mekanisme yang panjang.
"Putusan KPU soal penetapan calon dan pencabutan sudah melalui proses panjang. Ada proses yang mungkin dimainkan secara politis di sana (Pilkada Bangkalan)," katanya.
Jeirry juga mengatakan apa yang menjadi putusan KPUD Bangkalan terlihat dipaksakan, karena mereka tidak melakukan banding atas dampak yang terjadi jika putusan tersebut dijalankan.
"Dalam proses pengadilan terlihat agak dipaksakan. Dia (KPUD Bangkalan) tidak banding. Bahkan bisa diperhitungkan dampak sosial yang terjadi. Atas ini kan KPU didemo pendukung nomor urut satu karena ada ketidakadilan soal pendiskualifikasian. Ini masih menggantung," tutupnya.
Diketahui, menjelang Pilkada Kabupaten Bangkalan situasi di wilayah tersebut memanas lantaran massa pendukung pasangan calon Imam dan Zain yang tidak terima karena keduanya didiskualifikasi sebagai calon bupati. Atas hal itu massa menduduki kantor KPUD Bangkalan dan menutup akses jalan masuk menuju Madura dari Jembatan Suramadu.
(rsa)