Berantas korupsi, Jokowi canangkan sistem pajak online
Minggu, 09 Desember 2012 - 11:42 WIB
Berantas korupsi, Jokowi canangkan sistem pajak online
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan akan mencanangkan program anti korupsi di jajarannya.
Menurutnya, memberantas korupsi itu harus dimulai dengan pembenahan sistem-sistem yang ada. Terutama sistem di pemerintahan. Pejabat negara serta aparat penegak hukum dinilainya harus berani mengatakan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
"Kita harus punya keberanian merombak sistem yang enggak baik, membuka sistem yang baik, membangun transparansi, keterbukaan, dan memaksa birokrasi kita untuk sebuah kejujuran," ujar Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Internasional, di Taman Balai Kota, Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Menurut Jokowi upaya yang akan dicanangkannya untuk memberantas korupsi pada tahun depan adalah Pemprov akan memberlakukan sistem pajak daerah ibukota secara online. Seperti tempat hiburan, reklame, perusahaan-perusahaan, bank serta tempat-tempat yang wajib dikenakan pajak akan menggunakan sistem online.
"Semua kan jadi online. Parkir reklame online. Perlu proses, misalnya dalam pajak, semuanya akan kita online kan mulai 2013. Seperti pajak restoran, hotel, semuanya," tambahnya.
Konkretnya, dia akan melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan cara pengontrolan dan memperketat manajamen yang ada di Pemprov serta pengawasan terhadap proyek di lapangan.
"Pengawasan korupsi di Pemda, manajemen dan kontrol diperketat, pengawasan proyek di lapangan juga terus dilakukan," pungkasnya.
Menurutnya, memberantas korupsi itu harus dimulai dengan pembenahan sistem-sistem yang ada. Terutama sistem di pemerintahan. Pejabat negara serta aparat penegak hukum dinilainya harus berani mengatakan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar.
"Kita harus punya keberanian merombak sistem yang enggak baik, membuka sistem yang baik, membangun transparansi, keterbukaan, dan memaksa birokrasi kita untuk sebuah kejujuran," ujar Jokowi dalam acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Internasional, di Taman Balai Kota, Jakarta, Minggu (9/12/2012).
Menurut Jokowi upaya yang akan dicanangkannya untuk memberantas korupsi pada tahun depan adalah Pemprov akan memberlakukan sistem pajak daerah ibukota secara online. Seperti tempat hiburan, reklame, perusahaan-perusahaan, bank serta tempat-tempat yang wajib dikenakan pajak akan menggunakan sistem online.
"Semua kan jadi online. Parkir reklame online. Perlu proses, misalnya dalam pajak, semuanya akan kita online kan mulai 2013. Seperti pajak restoran, hotel, semuanya," tambahnya.
Konkretnya, dia akan melakukan upaya pemberantasan korupsi dengan cara pengontrolan dan memperketat manajamen yang ada di Pemprov serta pengawasan terhadap proyek di lapangan.
"Pengawasan korupsi di Pemda, manajemen dan kontrol diperketat, pengawasan proyek di lapangan juga terus dilakukan," pungkasnya.
(rsa)