Wagub Jabar minta renegoisasi Bantargebang
Sabtu, 08 Desember 2012 - 16:04 WIB
Wagub Jabar minta renegoisasi Bantargebang
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi, mewacanakan renegoisasi kontrak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Bantargebang, Bekasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
Renegoisasi dilakukan terkait pemenuhan berbagai fasilitas social, dan lingkungan di sekitar TPA Bantargebang meliputi klinik, sekolah dan tempat ibadah bagi para keluarga pemulung.
"Para pemulung ini banyak yang tidak punya KTP, sehingga tidak mendapatkan Jamkesda. Selain itu, pemulung ini perlu klinik khusus pemulung di Bantargebang," ujar Wagub saat meninjau Bantargebang, Bekasi, Sabtu (8/12/2012).
Dede mengatakan, DKI Jakarta sangat membutuhkan Jawa Barat, khususnya Bekasi terkait pembuangan limbah sampah. Sebab Bantargebang merupakan tempat pembuangan akhir sampah Ibu Kota.
Akibatnya, lingkungan Bantargebang menjadi tidak sehat dan rentan penyakit. Bahkan air tanah di sekitar TPA sudah tidak layak dikonsumsi untuk makanan dan minuman.
"Oleh karena itu selain fasilitas social, diperlukan Green Zone di sekitar TPA untuk menetralisir polusi udara dan air akibat penimbunan sampah. Ini yang harus dinegosiasikan dengan DKI agar kesehatan warga Bekasi tetap terjaga," ujar wagub.
Jika lingkungan Bantargebang tidak diperbaiki, lanjutnya, maka bukan hanya warga sekitar yang terancam, melainkan juga seluruh warga Bekasi dan Jabar.
Perbaikan lingkungan Bantargebang, sambung dia, tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar. Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang membuang sampah harus ikut bertanggung jawab.
"Pemprov Jabar sederajat dengan DKI Jakarta, kita ingin bukan cuma Ibu Kota yang bersih. Tapi Bekasi juga harus bersih, maka butuh sinergitas yang kuat dan sederajat," tegas Dede.
Renegoisasi dilakukan terkait pemenuhan berbagai fasilitas social, dan lingkungan di sekitar TPA Bantargebang meliputi klinik, sekolah dan tempat ibadah bagi para keluarga pemulung.
"Para pemulung ini banyak yang tidak punya KTP, sehingga tidak mendapatkan Jamkesda. Selain itu, pemulung ini perlu klinik khusus pemulung di Bantargebang," ujar Wagub saat meninjau Bantargebang, Bekasi, Sabtu (8/12/2012).
Dede mengatakan, DKI Jakarta sangat membutuhkan Jawa Barat, khususnya Bekasi terkait pembuangan limbah sampah. Sebab Bantargebang merupakan tempat pembuangan akhir sampah Ibu Kota.
Akibatnya, lingkungan Bantargebang menjadi tidak sehat dan rentan penyakit. Bahkan air tanah di sekitar TPA sudah tidak layak dikonsumsi untuk makanan dan minuman.
"Oleh karena itu selain fasilitas social, diperlukan Green Zone di sekitar TPA untuk menetralisir polusi udara dan air akibat penimbunan sampah. Ini yang harus dinegosiasikan dengan DKI agar kesehatan warga Bekasi tetap terjaga," ujar wagub.
Jika lingkungan Bantargebang tidak diperbaiki, lanjutnya, maka bukan hanya warga sekitar yang terancam, melainkan juga seluruh warga Bekasi dan Jabar.
Perbaikan lingkungan Bantargebang, sambung dia, tidak bisa hanya dibebankan kepada Pemkot Bekasi dan Pemprov Jabar. Pemprov DKI Jakarta sebagai pihak yang membuang sampah harus ikut bertanggung jawab.
"Pemprov Jabar sederajat dengan DKI Jakarta, kita ingin bukan cuma Ibu Kota yang bersih. Tapi Bekasi juga harus bersih, maka butuh sinergitas yang kuat dan sederajat," tegas Dede.
(stb)