Guru RSBI dituntut berpendidikan S2

Sabtu, 08 Desember 2012 - 20:01 WIB
Guru RSBI dituntut berpendidikan...
Guru RSBI dituntut berpendidikan S2
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat menargetkan tenaga pengajar di semua Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional (RSBI) menyelesaikan program pasca sarjana (S2). Setidaknya standar plus yang harus dipenuhi oleh RSBI, mencapai 30 persen dari jumlah guru yang ada.

“Kalau terkait fasilitas, sarana, dan prasarana yang dimiliki sekolah-sekolah bertaraf RSBI sudah lebih dari cukup, tetapi terkait kualitas SDM masih menjadi kendala,” ungkap Kadisdik Kabupaten Lahat A Cholil Mansyur, Sabtu (8/12/2012).

Menurut dia, perbedaan mendasar sekolah RSBI dengan sekolah standar nasional (SSN) adalah terpenuhinya delapan standar nasional pendidikan (SNP), RSBI harus melampaui dari delapan SNP itu. Delapan SNP itu antara lain, tenaga kependidikan, standar prasarana, dan standar pembiayaan.

“Namun, untuk RSBI masih ditambah standar plus yang harus dipenuhi,” katanya.

Standar-standar plus yang harus dipenuhi untuk RSBI itu, lanjut dia, misalnya tenaga guru yang berpendidikan strata dua (S-2) minimal sebesar 30 persen. Menurutnya, hal itu akan berdampak pada pengembangan kualitas pembelajaran.

Namun, kata dia, pengembangan kualitas SDM tersebut sering menjadi kendala dan sulit dicapai, mengingat sekolah RSBI tidak dibentuk dari awal, tetapi diterapkan di sekolah-sekolah yang sudah ada sebelumnya.

“Para guru yang sudah ada di suatu sekolah jauh sebelum sekolah itu ditetapkan sebagai RSBI tentu harus disesuaikan dengan standar-standar plus, misalnya dengan memfasilitasi gurunya melanjutkan kuliah,” tegasnya.

Oleh karena itu, tambah Cholil, proses pengembangan RSBI tidak bisa diraih dalam waktu singkat karena memang membutuhkan berbagai upaya penyesuaian untuk memenuhi berbagai standar plus yang telah ditetapkan.
(lns)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
1 jam yang lalu
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
2 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
3 jam yang lalu
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
3 jam yang lalu
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
3 jam yang lalu
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
4 jam yang lalu
Infografis
Berapa Gaji Guru PPPK...
Berapa Gaji Guru PPPK dan PNS 2025? Ini Rinciannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved