Panwaslu Lahat awasi PNS berpolitik
Sabtu, 08 Desember 2012 - 18:01 WIB
Panwaslu Lahat awasi PNS berpolitik
A
A
A
Sindonews.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lahat dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lahat mengancam akan mengambil tindakan tegas bagi PNS yang kedapatan terlibat aktif dalam politik praktis dalam Pilpres, Pilgub maupun Pilbup mendatang.
Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Deli K Lani berjanji memberikan pengawasan secara ketat terhadap keberadaan PNS saat berlangsungnya Pilpres dan Pilkada yang akan datang. Menurutnya, UU nomor 15 tahun 2012 secara tegas menerangkan jika PNS dilarang ikut terlibat aktif untuk memenangkan salah satu calonnya.
“Sejauh ini indikasi kearah (dukungan) itu bisa saja terjadi. Tapi kita tetap ingatkan kepada para PNS untuk tidak terlibat dalam Pilkada, baik setingkat Gubernur maupun Bupati yang tak lama lagi akan berlangsung,” tegasnya, Sabtu (8/12/2012).
Saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak dalam hal pengawasan, terutama bagi kalangan PNS yang terindikasi aktif untuk pemenangan salah satu calon kepala daerah, mengingat saat ini tahapan pilkada belum juga dimulai.
Kendati demikian, pihaknya bisa saja berkoordinasi melayangkan surat ke Pemkab Lahat, jika memang ditemukan adanya PNS yang terlibat politik praktis.
Menurutnya, jika PNS berpolitik terlibat secara aktif terhadap berbagai kegiatan Pilkada seperti mengikuti kampanye, memasang slogan, membagikan selembaran, mengumpulkan E-KTP untuk calon independen dan termasuk berada di posko pemenangan salah satu calon itulah yang ditindak.
“Jadi kalau sudah masuk dalam tahapan Pilkada PNS dilarang keras berada di posko. Karena tidak relavan seorang PNS ada di tempat tersebut. Kalau memang ada urusan Dinas diselesaikan di kantor saja. Kalaupun ada urusan pribadi, selesaikan di rumah bukan di posko. Karena sebagaimana kita ketahui kalau posko itu tempat pemenangan salah satu calon,” jelasnya.
Ia menambahkan, Panwaslu Lahat sudah siap bertugas, dan dalam waktu dekat akan terus menjalin koordinasi dengan komisioner KPUD untuk mulai melakukan pengawasan verifikasi terhadap 18 Parpol yang ada, atau tahapan lainnya di lapangan
Ketua Panwaslu Kabupaten Lahat, Deli K Lani berjanji memberikan pengawasan secara ketat terhadap keberadaan PNS saat berlangsungnya Pilpres dan Pilkada yang akan datang. Menurutnya, UU nomor 15 tahun 2012 secara tegas menerangkan jika PNS dilarang ikut terlibat aktif untuk memenangkan salah satu calonnya.
“Sejauh ini indikasi kearah (dukungan) itu bisa saja terjadi. Tapi kita tetap ingatkan kepada para PNS untuk tidak terlibat dalam Pilkada, baik setingkat Gubernur maupun Bupati yang tak lama lagi akan berlangsung,” tegasnya, Sabtu (8/12/2012).
Saat ini pihaknya belum bisa berbuat banyak dalam hal pengawasan, terutama bagi kalangan PNS yang terindikasi aktif untuk pemenangan salah satu calon kepala daerah, mengingat saat ini tahapan pilkada belum juga dimulai.
Kendati demikian, pihaknya bisa saja berkoordinasi melayangkan surat ke Pemkab Lahat, jika memang ditemukan adanya PNS yang terlibat politik praktis.
Menurutnya, jika PNS berpolitik terlibat secara aktif terhadap berbagai kegiatan Pilkada seperti mengikuti kampanye, memasang slogan, membagikan selembaran, mengumpulkan E-KTP untuk calon independen dan termasuk berada di posko pemenangan salah satu calon itulah yang ditindak.
“Jadi kalau sudah masuk dalam tahapan Pilkada PNS dilarang keras berada di posko. Karena tidak relavan seorang PNS ada di tempat tersebut. Kalau memang ada urusan Dinas diselesaikan di kantor saja. Kalaupun ada urusan pribadi, selesaikan di rumah bukan di posko. Karena sebagaimana kita ketahui kalau posko itu tempat pemenangan salah satu calon,” jelasnya.
Ia menambahkan, Panwaslu Lahat sudah siap bertugas, dan dalam waktu dekat akan terus menjalin koordinasi dengan komisioner KPUD untuk mulai melakukan pengawasan verifikasi terhadap 18 Parpol yang ada, atau tahapan lainnya di lapangan
(lns)