Ganti rugi korban Lapindo ditunda Mei 2013
Jum'at, 07 Desember 2012 - 16:32 WIB
Ganti rugi korban Lapindo ditunda Mei 2013
A
A
A
Sindonews.com - Lapindo Brantas Inc meminta perpanjangan waktu lagi untuk menuntaskan pelunasan ganti rugi korban lumpur sampai Mei 2013. Pasalnya, sampai akhir tahun ini dana yang dimiliki hanya Rp200 miliar.
"Kami minta maaf kepada korban lumpur karena belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai akhir tahun ini. Kendalanya karena belum tersedianya dana," ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam Tabusala, di Sidoarjo, Jumat (7/12/2012).
Meski demikian, Andi Darussalam mengaku jika pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur. Apalagi, kini penyelesaian sudah sampai ujung dari kewajiban yang harus diselesaikan Minarak selaku perusahaan yang diberi kuasa Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran lumpur.
Andi juga menyinggung terkait keluhan warga yang hanya ditransfer Rp5 juta. Menurutnya, seusai keinginan Setgab (Sekretariat Gabungan) Korban Lumpur pembayaran dibagikan kepada semua korban lumpur, sehingga tiap berkas mendapat Rp5 juta.
"Pembayaran akan kita lakukan sampai 23 Desember 2012 dengan besaran dana mencapai Rp200 miliar dan kita usahakan bisa mencapai Rp250 miliar," tandasnya.
Dana sebesar Rp200 miliar itu akan digunakan untuk membayar sebanyak 1.753 berkas yang nominalnya dibawah Rp170 juta. Sedangkan untuk berkas yang tagihannya di atas itu sebanyak 2.000 berkas akan diselesaikan sampai Mei 2013.
Dari data yang ada di Minarak, dari sebanyak 2.000 berkas itu, ada sebanyak 700 berkas yang tagihannya di atas Rp2 miliar. Oleh karena itu, Minarak akan mencarikan penyelesaian sehingga bisa dilunasi sampai Mei 2013 nanti.
Minarak juga mengklaim, sampai akhir Desember nanti pihaknya sudah melunasi sebanyak 87 persen dari total keseluruhan berkas yang harus dibayar. Demikian pula dengan sertifikat rumah korban lumpur di Perumahan Kahuripan Nirwana Village, akan segera diselesaikan dan ditarget tuntas Mei 2013.
"Kami minta maaf kepada korban lumpur karena belum bisa menyelesaikan pembayaran sampai akhir tahun ini. Kendalanya karena belum tersedianya dana," ujar Direktur Utama PT Minarak Lapindo Jaya (Minarak) Andi Darussalam Tabusala, di Sidoarjo, Jumat (7/12/2012).
Meski demikian, Andi Darussalam mengaku jika pihaknya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan pelunasan aset korban lumpur. Apalagi, kini penyelesaian sudah sampai ujung dari kewajiban yang harus diselesaikan Minarak selaku perusahaan yang diberi kuasa Lapindo Brantas Inc untuk menyelesaikan pembayaran lumpur.
Andi juga menyinggung terkait keluhan warga yang hanya ditransfer Rp5 juta. Menurutnya, seusai keinginan Setgab (Sekretariat Gabungan) Korban Lumpur pembayaran dibagikan kepada semua korban lumpur, sehingga tiap berkas mendapat Rp5 juta.
"Pembayaran akan kita lakukan sampai 23 Desember 2012 dengan besaran dana mencapai Rp200 miliar dan kita usahakan bisa mencapai Rp250 miliar," tandasnya.
Dana sebesar Rp200 miliar itu akan digunakan untuk membayar sebanyak 1.753 berkas yang nominalnya dibawah Rp170 juta. Sedangkan untuk berkas yang tagihannya di atas itu sebanyak 2.000 berkas akan diselesaikan sampai Mei 2013.
Dari data yang ada di Minarak, dari sebanyak 2.000 berkas itu, ada sebanyak 700 berkas yang tagihannya di atas Rp2 miliar. Oleh karena itu, Minarak akan mencarikan penyelesaian sehingga bisa dilunasi sampai Mei 2013 nanti.
Minarak juga mengklaim, sampai akhir Desember nanti pihaknya sudah melunasi sebanyak 87 persen dari total keseluruhan berkas yang harus dibayar. Demikian pula dengan sertifikat rumah korban lumpur di Perumahan Kahuripan Nirwana Village, akan segera diselesaikan dan ditarget tuntas Mei 2013.
(rsa)