HMI Bekasi desak Wali Kota copot Kadis Tata Kota
Jum'at, 07 Desember 2012 - 12:59 WIB
HMI Bekasi desak Wali Kota copot Kadis Tata Kota
A
A
A
Sindonews.com - Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Bekasi, mendesak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi untuk segera memecat Kepala Dinas Tata Kota, Koewswara.
Hal tersebut dikarenakan instansi yang dipimpin Koeswara, diduga menjadi sarang korupsi, serta kerap melakukan pemerasan terhadap warga Kota Bekasi.
"Dalam sepekan, kami menerima 11 laporan warga, baik email, sms maupun jejaring sosial. Laporan tersebut berisi keluhan warga yang dipersulit dalam mengurus ijin dan menjadi korban pemerasan,” ujar Ketua HMI MPO Cabang Bekasi Ivan Faizal dalam rilis yang di terima Sindonews.com di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Berdasarkan laporan yang diterima HMI MPO, warga mengaku diperas dengan jumlah beragam. Dari Rp1 juta hingga Rp300 juta.
"Kalau pribadi biasanya kecil, kalau perusahaam besar. Bukti fisik pemerasan berupa kwitansi juga ada. Nanti akan diserahkan ke kami," beber Ivan.
Rencananya, setelah bukti kwitansi diserahkan para pelapor, HMI MPO akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski pun nilai nominalnya tidak besar.
"Jangan lihat nominalnya. Tapi bagaimana efek tindak kejahatan ini. Dan ini jelas tindak kejahatan sistemis yang melibatkan oknum di Dinas Tata Kota," tandasnya.
Ia mengajak warga Bekasi, untuk berani melaporkan jika menjadi korban pemerasan oknum Dinas Tata Kota Kota Bekasi,
"SIlahkan lapor ke [email protected]," katanya.
Rencanya HMI MPO akan bekerjasama dengan Forum Pemuda Perumahan Kota Bekasi, Forum Warga Perumahan Sekota Bekasi, untuk membuka posko pengaduan atas kasus pemerasan yang dilakukan birokrat Kota Bekasi.
"Kami tidak main-main dengan persoalan korupsi. KPK sudah memberi sinyal positif kepada kami, agar kami segera memberikan laporan," pungkasnya.
Hal tersebut dikarenakan instansi yang dipimpin Koeswara, diduga menjadi sarang korupsi, serta kerap melakukan pemerasan terhadap warga Kota Bekasi.
"Dalam sepekan, kami menerima 11 laporan warga, baik email, sms maupun jejaring sosial. Laporan tersebut berisi keluhan warga yang dipersulit dalam mengurus ijin dan menjadi korban pemerasan,” ujar Ketua HMI MPO Cabang Bekasi Ivan Faizal dalam rilis yang di terima Sindonews.com di Jakarta, Jumat (7/12/2012).
Berdasarkan laporan yang diterima HMI MPO, warga mengaku diperas dengan jumlah beragam. Dari Rp1 juta hingga Rp300 juta.
"Kalau pribadi biasanya kecil, kalau perusahaam besar. Bukti fisik pemerasan berupa kwitansi juga ada. Nanti akan diserahkan ke kami," beber Ivan.
Rencananya, setelah bukti kwitansi diserahkan para pelapor, HMI MPO akan segera melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski pun nilai nominalnya tidak besar.
"Jangan lihat nominalnya. Tapi bagaimana efek tindak kejahatan ini. Dan ini jelas tindak kejahatan sistemis yang melibatkan oknum di Dinas Tata Kota," tandasnya.
Ia mengajak warga Bekasi, untuk berani melaporkan jika menjadi korban pemerasan oknum Dinas Tata Kota Kota Bekasi,
"SIlahkan lapor ke [email protected]," katanya.
Rencanya HMI MPO akan bekerjasama dengan Forum Pemuda Perumahan Kota Bekasi, Forum Warga Perumahan Sekota Bekasi, untuk membuka posko pengaduan atas kasus pemerasan yang dilakukan birokrat Kota Bekasi.
"Kami tidak main-main dengan persoalan korupsi. KPK sudah memberi sinyal positif kepada kami, agar kami segera memberikan laporan," pungkasnya.
(stb)