Perjuangkan PKL, BEM UI sambangi BUMN
Jum'at, 07 Desember 2012 - 11:52 WIB
Perjuangkan PKL, BEM UI sambangi BUMN
A
A
A
Sindonews.com - Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (UI), rencananya akan mendatangi kantor Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kedatangan puluhan mahasiswa ini, untuk membela nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang digusur paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ratusan pedagang stasiun yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Peron Stasiun Citayam, Depok Baru dan Stasiun UI bersama mahasiswa BEM Universitas Indonesia, menolak pembongkaran kios-kios di sekitar peron.
Para pedagang stasiun dan BEM UI menilai, tindakan PT KAI ini tidak adil, karena kios yang selama ini dengan jerih payah mereka bangun, harus dibongkar tanpa ada relokasi dan kompensasi yang jelas.
Ketua BEM UI Faldo Maldini mengatakan, pemberitahuan pembongkaran pun sangat mendadak, H-8 sebelum pembongkaran baru dilayangkan surat pemberitahuan. Selain itu, pedagang menilai bahwa tindakan PT KAI ini sangat bertolak belakang dengan maksud dan tujuan pendirian BUMN.
"Karena itu kami ke Kementrian BUMN, untuk mengembalikan peran dan fungsi BUMN sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pasal 2 ayat D dan E," tegasnya kepada wartawan, Jumat (07/12/12).
Faldo mengklaim, berkat mahasiswa upaya pembongkaran kios dari stasiun UI diundur. Karena tekanan dari mahasiswa BEM UI kepada PT KAI, untuk tidak membongkar kios stasiun UI.
Meski demikian, para pedagang di Stasiun UI masih gelisah, karena belum mendapat kepastian apakah akan dibongkar atau tidak.
"BEM UI sendiri melihat tindakan pembongkaran kios ini sebagai tindakan sewenang-wenang, PT KAI dan tidak memperhatikan sama sekali aspek kesejahteraan para pedagang. BEM UI menolak keras penggusuran kios-kios di Stasiun Depok Baru, Citayam dan stasiun UI," tukasnya.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini, untuk membela nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang digusur paksa oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Ratusan pedagang stasiun yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Peron Stasiun Citayam, Depok Baru dan Stasiun UI bersama mahasiswa BEM Universitas Indonesia, menolak pembongkaran kios-kios di sekitar peron.
Para pedagang stasiun dan BEM UI menilai, tindakan PT KAI ini tidak adil, karena kios yang selama ini dengan jerih payah mereka bangun, harus dibongkar tanpa ada relokasi dan kompensasi yang jelas.
Ketua BEM UI Faldo Maldini mengatakan, pemberitahuan pembongkaran pun sangat mendadak, H-8 sebelum pembongkaran baru dilayangkan surat pemberitahuan. Selain itu, pedagang menilai bahwa tindakan PT KAI ini sangat bertolak belakang dengan maksud dan tujuan pendirian BUMN.
"Karena itu kami ke Kementrian BUMN, untuk mengembalikan peran dan fungsi BUMN sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pasal 2 ayat D dan E," tegasnya kepada wartawan, Jumat (07/12/12).
Faldo mengklaim, berkat mahasiswa upaya pembongkaran kios dari stasiun UI diundur. Karena tekanan dari mahasiswa BEM UI kepada PT KAI, untuk tidak membongkar kios stasiun UI.
Meski demikian, para pedagang di Stasiun UI masih gelisah, karena belum mendapat kepastian apakah akan dibongkar atau tidak.
"BEM UI sendiri melihat tindakan pembongkaran kios ini sebagai tindakan sewenang-wenang, PT KAI dan tidak memperhatikan sama sekali aspek kesejahteraan para pedagang. BEM UI menolak keras penggusuran kios-kios di Stasiun Depok Baru, Citayam dan stasiun UI," tukasnya.
(stb)