Wakil Wali Kota Magelang diadukan ke polisi
Rabu, 05 Desember 2012 - 20:36 WIB
Wakil Wali Kota Magelang diadukan ke polisi
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Wali Kota Magelang, Joko Prasetyo diadukan ke polisi oleh istrinya, Siti Rubaidah atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Kiswiyono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban sekitar dua minggu lalu. Selanjutnya, polisi memanggil sejumlah saksi pada Senin 3 November 2012 lalu.
"Kita sudah memanggil saksi-saksi dari pihak korban," katanya di Mapolres Magelang, Rabu (5/12/2012).
Selain itu, pihaknya juga sudah berencana memanggil Joko Prasetyo untuk dimintai keterangan terkait aduan tersebut. Namun ia mengaku masih terkendala persoalan pemeriksaan pejabat negara.
"Kasus ini akan tetap kami proses sesuai prosedur, meskipun untuk memeriksa yang bersangkutan harus ada izin dari atasannya," paparnya.
Ia menegaskan kasus ini masih bersifat aduan, sehingga suatu ketika apabila dari pihak korban ingin mencabutnya masih bisa dilakukan. Sebab, masih dimungkinkan dilakukan mediasi, mengingat ini adalah kasus rumah tangga.
Sementara itu, Joko Prasetyo saat dikonfirmasi terkait kasus ini, enggan memberikan komentar yang lebih lanjut.
Begitu pula dengan Siti Rubaidah yang juga enggen memberikan keterangan.
"Coba nanti kalau saya sudah siap," tandas Siti Rubaidah.
Kasatreskrim Polres Magelang Kota, AKP Kiswiyono mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban sekitar dua minggu lalu. Selanjutnya, polisi memanggil sejumlah saksi pada Senin 3 November 2012 lalu.
"Kita sudah memanggil saksi-saksi dari pihak korban," katanya di Mapolres Magelang, Rabu (5/12/2012).
Selain itu, pihaknya juga sudah berencana memanggil Joko Prasetyo untuk dimintai keterangan terkait aduan tersebut. Namun ia mengaku masih terkendala persoalan pemeriksaan pejabat negara.
"Kasus ini akan tetap kami proses sesuai prosedur, meskipun untuk memeriksa yang bersangkutan harus ada izin dari atasannya," paparnya.
Ia menegaskan kasus ini masih bersifat aduan, sehingga suatu ketika apabila dari pihak korban ingin mencabutnya masih bisa dilakukan. Sebab, masih dimungkinkan dilakukan mediasi, mengingat ini adalah kasus rumah tangga.
Sementara itu, Joko Prasetyo saat dikonfirmasi terkait kasus ini, enggan memberikan komentar yang lebih lanjut.
Begitu pula dengan Siti Rubaidah yang juga enggen memberikan keterangan.
"Coba nanti kalau saya sudah siap," tandas Siti Rubaidah.
(ysw)