Tragedi injak Alquran, FPI ancam geruduk sidang Izzun

Rabu, 05 Desember 2012 - 12:11 WIB
Tragedi injak Alquran,...
Tragedi injak Alquran, FPI ancam geruduk sidang Izzun
A A A

Sindonews.com - Tragedi penginjakan Alquran oleh terdakwa M Soleh alias Oleng di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin sore dianggap sebagai penghinaan besar bagi Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang.

Karena ulah terdakwa tersebut, FPI Kabupaten Tangerang akan turun mengawal sidang Izzun.

"Ini benar-benar penghinaan bagi umat muslim. Alquran, kitab suci umat Islam. Apa yang dilakukan pelaku adalah perbuatan kafir," kata Uwan Suwarna, Sekretaris FPI Kabupaten Tangerang, Rabu (5/12/2012).

Uwan juga mengatakan FPI akan mengambil sikap atas perlakuan terdakwa terhadap kitab suci Alquran. FPI juga menyampaikan kutukan keras kepada terdakwa atas tindakan tidak terpujinya.

"Kami siap untuk turun ke persidangan Izzun. Apapun alasannya itu sudah perbuatan kafir," tegasnya.

Untuk diketahui, M Soleh alias Oleng berbuat onar dalam sidang, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman mati. Sementara lima terdakwa lainnya dituntut seumur hidup.

Keenam terdakwa di sidang dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UIN, Izzun Nahdiyah beberapa bulan lalu. Rencananya persidangan akan dilanjutkan pada Selasa mendatang dengan agenda pembelaan.
(stb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4920 seconds (0.1#10.24)