Tragedi injak Alquran, FPI ancam geruduk sidang Izzun

Rabu, 05 Desember 2012 - 12:11 WIB
Tragedi injak Alquran,...
Tragedi injak Alquran, FPI ancam geruduk sidang Izzun
A A A

Sindonews.com - Tragedi penginjakan Alquran oleh terdakwa M Soleh alias Oleng di Pengadilan Negeri Tangerang, kemarin sore dianggap sebagai penghinaan besar bagi Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tangerang.

Karena ulah terdakwa tersebut, FPI Kabupaten Tangerang akan turun mengawal sidang Izzun.

"Ini benar-benar penghinaan bagi umat muslim. Alquran, kitab suci umat Islam. Apa yang dilakukan pelaku adalah perbuatan kafir," kata Uwan Suwarna, Sekretaris FPI Kabupaten Tangerang, Rabu (5/12/2012).

Uwan juga mengatakan FPI akan mengambil sikap atas perlakuan terdakwa terhadap kitab suci Alquran. FPI juga menyampaikan kutukan keras kepada terdakwa atas tindakan tidak terpujinya.

"Kami siap untuk turun ke persidangan Izzun. Apapun alasannya itu sudah perbuatan kafir," tegasnya.

Untuk diketahui, M Soleh alias Oleng berbuat onar dalam sidang, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa dengan tuntutan hukuman mati. Sementara lima terdakwa lainnya dituntut seumur hidup.

Keenam terdakwa di sidang dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi UIN, Izzun Nahdiyah beberapa bulan lalu. Rencananya persidangan akan dilanjutkan pada Selasa mendatang dengan agenda pembelaan.
(stb)
Berita Terkait
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan...
Ini Tampang Pelaku Pembunuhan Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Plastik di Sukoharjo
Ini Fakta-fakta Pembunuhan...
Ini Fakta-fakta Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB
Pembunuh Pengusaha Emas...
Pembunuh Pengusaha Emas di Papua Ternyata WNA Afghanistan, Pelaku Selingkuhan Istri Korban
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Ditahan Imbang Polandia,...
Ditahan Imbang Polandia, Prancis Gagal Juara Grup
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Pembunuhan Advokat di Cilacap, Kakak Beradik Ditangkap
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
17 menit yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 jam yang lalu
Infografis
Ancam Hancurkan Separuh...
Ancam Hancurkan Separuh Dunia, Ini Kekuatan Sebenarnya Senjata Nuklir Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved