Sidang kasus anggota Banser ricuh

Rabu, 05 Desember 2012 - 05:00 WIB
Sidang kasus anggota...
Sidang kasus anggota Banser ricuh
A A A
Sindonews.com - Kericuhan Anggota Banser terjadi saat sidang. Hal ini dipicu ketidakpuasan puluhan anggota Banser DIY yang hadir dalam sidang yang digelar. Keributan dengan berteriak di sekitar ruang sidang maupun di halaman kantor pengadilan praktis membuat suasana persidangan terganggu. Sidang yang hanya berlangsung sekira 30 menit itu akhirnya ditutup Hakim Ketua Yanto.

Diketahui, kehadiran anggota Banser di Pengadilan Negeri Bantul, untuk menyampaikan rasa solidaritas terhadap salah satu anggota Banser Abu Darin yang menjadi korban penganiyaan yang diduga dilakukan para terdakwa.

Menurut Humas Pengadilan Negeri Hendra Yuristiawan, massa pendukung Abu Darin yang datang dari berbagai daerah itu menuntut agar para terdakwa segera dipidana. Sementara proses persidangan masih berlangsung dengan agenda pembelaan para terdakwa.

"Tidak bisa sekonyong-konyong diputuskan. Harus musyawarah dulu. Dan ini butuh waktu satu minggu," ucap Hendra, di Pengadilan Negeri Bantul, Selasa 4 Desember 2012.

Sementara itu, Pengacara korban, Doni Hendro menilai, ada kejanggalan dalam persidangan yang menyulut anggota Banser marah dan meluapkan emosinya dengan membuat keributan. selama persidangan berlangsung. Mereka mempertanyakan pledoi yang tidak dibacakan para terdakwa. Selain itu, para terdakwa juga tidak mau mengakui luka di bagian kepala yang dialami korban.

Menanggapi hal ini, Hendra menyatakan, pledoi atau pembelaan yang tidak dibacakan itu atas permintaan para terdakwa.

"Para terdakwa yang menyampaikan permintaan melalui tim penasehat hukumnya," jelasnya.

Dia mengaku permintaan itu dikabulkan majelis hakim karena situasi persidangan yang tidak kondusif. Menurut dia, pembacaan pledoi itu tertuang dalam kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP) No 182 ayat 1 huruf C. Intinya, pledoi memang dibuat secara tertulis dan dibacakan.

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Yanto, didampingi hakim anggota Bayu Soho dan Achmad Wijayanto, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan putusan atau vonis kepada 10 terdakwa penganiayaan.

Seperti diberitakan, kejadian yang menimpa korban bermula saat korban melakukan pengamanan pada malam takbiran menyambut Idul Fitri dua bulan silam di Desa Karangtengah,Imogiri, Bantul.

Bermaksud hendak melerai perselisihan sekelompok pemuda yang ditengarai tengah mabuk, justru dia diserang dan dianiaya. Akibatnya Warga Kembangsongo, Trimulyo, Jetis, ini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
(rsa)
Berita Terkait
Antisipasi Bentrokan,...
Antisipasi Bentrokan, Pos Ormas di Tangerang Dibongkar Paksa
Tampang Empat Anggota...
Tampang Empat Anggota GRIB Jaya Pelaku Perusakan Aset PT KAI di Semarang
Dodi Reza Alex Noerdin...
Dodi Reza Alex Noerdin Hadiri Silaturahmi dengan Ketum Ormas MKGR
Sebanyak 150 Ormas Ikut...
Sebanyak 150 Ormas Ikut Jambore Ormas Jabar 2024
Jambore Tuntas Dilaksanakan,...
Jambore Tuntas Dilaksanakan, AMP Lahirkan Kader Pelopor
Muktamar XXI Mathla’ul...
Muktamar XXI Mathla’ul Anwar Resmi Dibuka, Menag Tegaskan Pentingnya Peran Organisasi Keagamaan
Berita Terkini
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
22 menit yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
32 menit yang lalu
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
3 jam yang lalu
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
4 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
5 jam yang lalu
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
6 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved